News
Selasa, 4 Mei 2021 - 17:12 WIB

Unggah 3.500 Konten Porno Anak di Situs Online, Lansia Ditangkap

Latif Ghufron Aula  /  Ginanjar Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi mengakses situs gelap. (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Polisi Jerman berhasil menangkap komplotan yang mengendalikan situs porno anak terbesar di dunia. Salah satu anggota komplotan ada yang berumur 64 tahun. Ia menjadi salah satu kontributor utama dengan menggunggah lebih dari 3.500 video dan gambar porno.

Polisi di Jerman berhasil membekukan situs video porno, Boystown. Situs yang ada sejak 2019 tersebut hanya bisa di akses secara ilegal. Situs ini memiliki 400.000 anggota ini dan dipergunakan untuk saling bertukar pornogrfi anak.

Advertisement

Polisi juga berhasil menangkap tiga tersangka lain, yaitu pria asal Padeborn berusia 40 tahun, pria asal Munchen 49 tahun, dan pria asal Jerman Utara berumur 58 tahun yang dituding mengelola situs tersebut.

Baca Juga: Bobol Warung Sate Kambing di Klaten, Maling Gasak Gas Melon, Uang Receh, hingga Rokok

Polisi mengungkapkan situs porno anak itu dibuat untuk melakukan pertukaran konten pelecehan terhadap anak oleh para anggotanya. Pelecehan berfokus pada anak laki-laki.

Advertisement

"Di antara gambar dan rekaman video yang dibagikan  rekaman pelecehan seksual yang parah terhadap anak-anak," kata keterangan jaksa yang dikutip dari Dailymail, Senin (3/5/2021).

Baca Juga: Viral Video Innova Pelat Merah Halangi Railbus Batara Kresna Di Solo, Ternyata...

Anggota dapat berkomunikasi lewat situs web dan saluran suara. Petugas mengatakan tiga tersangka memberi pengarahan kepada anggota tentang mode anonim untuk meminimalkan risiko terdeteksi.

Advertisement

Polisi Jerman tidak sendirian dalam mengungkap kasus ini. Mereka dibantu penyidik dari Belanda, Swedia, Australia, Amerika Serikat, dan Kanada. Situs porno anak ini kemudian dibekukan setelah pelaku tertangkap polisi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif