News
Senin, 22 April 2013 - 17:16 WIB

UN 2013 : Tak Peroleh Waktu Tambahan, 7 Siswa Tunatetra di Solo Gagal Gunakan Naskah Braille

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Meski sudah disiapkan naskah berhuruf braile, tujuh peserta Ujian Nasional (UN) penyandang tunanetra asal SMP YKAB akhirnya mengerjakan soal dengan menggunakan naskah awas. Kebijakan itu diputuskan setelah pihak sekolah khawatir siswa tidak bisa menyelesaikan soal UN karena tidak ada waktu tambahan.

Kepala SMP YKAB Solo, Ali Sobron, mengatakan selain kekhawatiran itu, prosedur operasi standar (POS) Ujian Nasional (UN) juga tidak memperbolehkan dalam satu ruangan menggunakan naskah jenis braile dan jenis awas. Oleh sebab itu, ketujuh siswa yang ditempatkan dalam satu ruangan itu menggunakan naskah awas. Secara rinci, tujuh siswa itu terdiri atas empat siswa penyandang tunanetra dan tiga siswa penyandang low vision.

Advertisement

“Kami sudah berkonsultasi dengan pengawas, ternyata tidak ada perpanjangan waktu. Kami juga sudah bertanya kepada siswa dan mereka tidak masalah mengerjakan UN dengan dibacakan,” kata Ali saat ditemui wartawan di sekolah setempat, Senin (22/4/2013).

Dia mengatakan siswa penyandang low vision di sekolahnya sebenarnya bisa membaca huruf braile, namun tidak begitu lancar.

Menurutnya, siswa tidak akan memiliki cukup waktu jika mengerjakan soal dengan naskah braile. Apalagi, pada Senin kemarin mata pelajaran (mapel) yang diujikan adalah Bahasa Indonesia yang memiliki soal cerita yang cukup panjang. Untuk mengerjakan 50 butir naskah soal dalam bentuk braile, lanjutnya, biasanya membutuhkan waktu lebih dari dua setengah jam. Padahal, waktu yang diberikan untuk mengerjakan UN adalah dua jam.

Advertisement

Dalam mengerjakan UN kemarin, masing-masing siswa didampingi oleh satu guru pendamping yang bertugas membacakan naskah soal. Siswa bertugas untuk menuliskan jawaban dalam bentuk braile dengan bantuan pen dan regled ke dalam kertas HVS. Sementara, dua orang pengawas silang bertugas mengawasi pelaksanaan UN di dalam kelas.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif