News
Selasa, 30 April 2013 - 01:32 WIB

UN 2013 : KPK Usut Kasus Ujian Nasional

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo KPK (dok/JIBI/SOLOPOS/Antara)

Logo KPK (dok/JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi mulai mengumpulkan bahan dan keterangan, terkait penyelidikan kasus kisruh ujian nasional 2013, dimana kegiatan ujian nasional SMA di 11 propinsi tertunda akibat terhambatnya proses distribusi soal.

Advertisement

Adapun bahan, data dan keterangan awal yang mulai dikumpulkan KPK yakni mengenai roses pelelangan yang membuat UN tertunda di sebelas provinsi itu. Sebelumnya, KPK baru memproses kasus ini dalam tahap telaahan.

Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan dalam tahap pulbaket tersebut, tim Pengaduan Masyarakat akan mengumpulkan bahan dan data dari berbagai pihak, baik dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maupun dari pelapor.

Nantinya, katanya, jika ditemukan ada indikasi tindak pidana korupsi di dalamnya, maka akan disimpulkan naik ke tahap penyelidikan.

Advertisement

“Kita belum bisa pastikan berapa lama prosesnya. Bisa satu bulan bahkan sampai satu tahun. Yang pasti tim penyidik akan mulai mengumpulkan keterangan saat ini,” ujar Johan.

Menurut Johan, di samping kisruh UN, KPK juga dalam tahap pulbaket kasus Kurikulum Pendidikan 2013. Pasalnya, alokasi anggaran kurikulum tahun ini cukup besar.

Adapun alokasi anggaran kurikulum 2013 ini mencapai Rp 2,491 triliun, di antaranya untuk penggandaan buku sebanyak 72,8 juta eksemplar bernilai Rp 1,2 triliun, dan pelatihan 690 guru sebesar Rp1,09 triliun.

Advertisement

Kasus kisruhnya UN dimulai ketika pelaksanaan UN Sekolah Menengah Atas dan sederajat tepaksa diundur di sebelas provinsi karena PT Ghalia Indonesia Printing pemenang pencetakan UN paket tiga dengan anggaran Rp 22,48 miliar, telat mendistribusikan soal ujian.

Akibatnya, Kemendikbud memutuskan mengalihkannya pada lima percetakan lainnya. Kesebelas propinsi itu yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Advertisement
Kata Kunci : KPK USUT UN UN 2013
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif