News
Jumat, 13 September 2013 - 19:28 WIB

UMK 2014 : Buruh Semarang Usulkan Upah Minimum Rp1,9 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi demo buruh (Dok/JIBI)

Solopos.com, Semarang — Ratusan buruh tergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) Semarang, menggelar demonstrasi menuntut upah minumum kabupaten/kota (UMK) 2014 senilai Rp1,9 juta.

Dengan mengendarai mobil dan puluhan sepeda motor berunjuk rasa di Gedung DPRD Jateng Jl Pahlawan, Kota Semarang, Jumat (13/9/2013).

Advertisement

Dalam aksinya, mereka mengusung sejumlah spanduk dan poster, serta melakukan orasi di atas sebuah mobil pikap yang dilengkap sound system. Koordinator Aliansi Gerbang Semarang, Heru Budi Utoyo, mengatakan nilai UMK Kota Semarang 2014 idealnya senilai Rp1,9 juta.

Angka tersebut, menurut dia, berdasarkan hasil survei terhadap 16 item barang ekonomi kebutuhan hidup layak (KHL) buruh yang dilakukan DPRD dan serikat pekerja pada Januari 2013.

”Kami menuntut UMK 2014 Kota Semarang senilai Rp1,9 juta, supaya buruh bisa hidup layak,” tandas Heru.

Advertisement

Bila dibandingkan dengan UMK 2013 senilai Rp1,2 juta, meningkat sekitar 40%. Menurut Heru, dengan dengan UMK Rp1,9 juta buruh bisa hidup layak.

”Buruh bisa hidup layak kalau UMK Rp1,9 juta, kalau di bawah itu ya nasibnya masih terpuruk, harus mencari kerja sampingan,” ungkapnya.

Saat ini, imbuh dia, UMK Kota Semarang paling kecil dibandingkan dengan UMK ibu kota provinsi metropolitan di Indonesia, seperti DKI Jakarta senilai Rp1,75 juta, Surabaya Rp1,74 juta, Bandung Rp1,53 juta, Medan Rp1,650 juta.

Advertisement

”Jadi sudah saatnya UMK Kota Semarang sebagai ibu kota provinsi Jateng sejajar dengan kota metropolitan lain,” tandasnya.

Advertisement
Kata Kunci : UMK 2014 Upah Minimum
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif