News
Selasa, 15 Mei 2012 - 15:48 WIB

UKT Ditetapkan, Pungutan Dilarang

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO--Segala jenis pungutan bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) akan dilarang jika nanti kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sudah diterapkan.

Pembantu Rektor II Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof Dr Jamal Wiwoho, menerangkan model pembayaran UKT mulai diberlakukan bagi mahasiswa baru angkatan 2012/2013. Nantinya setiap universitas akan menetapkan UKT yang harus dibayar mahasiswa setiap semesternya.

Advertisement

“Saat ini 92 PTN di Indonesia sudah mengajukan UKT setiap program studi kepada Kemendikbud. Salah satunya UNS,” jelasnya saat ditemui wartawan di ruang Humas dan Kerja Sama UNS, Selasa (15/5/2012).

Jika UKT jadi diterapkan pada mahasiswa baru besok, terangnya, seharusnya Kemendikbud sudah mengesahkan UKT sebelum mahasiswa baru masuk. Nantinya kebutuhan setiap mahasiswa di setiap program studi, akan dikurangi bantuan dari pemerintah. Sisa dana itulah yang kemudian dibagi dalam delapan semester.

“Jadi pembayaran mahasiswa setiap semester sama. Setelah membayar UKT, mahasiswa tidak perlu lagi membayar biaya lainnya seperti uang laboratorium dan lainnya,” ujarnya.

Advertisement

Senada, Pembantu Rektor II Institut Seni Indonesia (ISI) Solo, Prof Dr Pande Made Sukerta Skar MSi, juga mengungkapkan ISI Solo sudah mengajukan usulan anggaran proses pendidikan mahasiswa selama delapan semester kepada Kemendikbud. Besaran anggaran setiap program studi berbeda karena menyesuaikan kebutuhan.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : ISI Pungutan UKT Uns
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif