News
Senin, 30 Juli 2012 - 21:23 WIB

UKG di Sejumlah Daerah Terganggu, Mendibud Minta Guru Tak Cemas

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para guru sedang menggarap soal ujian kompetensi secara online di lokasi pelaksanaan ujian di SMPN 1 Kudus, Senin (30/7/2012). Di sejumlah daerah terjadi gangguan koneksi sehingga ujian batal dilakukan. (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Para guru sedang menggarap soal ujian kompetensi secara online di lokasi pelaksanaan ujian di SMPN 1 Kudus, Senin (30/7/2012). Di sejumlah daerah terjadi gangguan koneksi sehingga ujian batal dilakukan. (JIBI/SOLOPOS/Antara)

SEMARANG – Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) secara online hari pertama di sejumlah daerah, Senin (30/7/2012) mengalami gangguan akibat kegagalan koneksi jaringan komputer setempat dengan pusat pengendali di Jakarta. Akibatnya ujian pun pun terpaksa dijadwalkan ulang. Meski begitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh menyatakan para guru peserta UKG tidak cemas terkait gangguan ini.
Advertisement

Gangguan antara lain terjadi pada hari pertama di Kota Semarang. Para peserta yang melaksanakan UKG, salah satunya di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Semarang resah menunggu di dalam ruang ujian, sebab komputer yang sedianya digunakan ujian tidak bisa terkoneksi ke pusat.

Menurut Soedjarwo, 49, salah satu peserta UKG di SMA Negeri 1 Semarang, seharusnya dirinya mengikuti gelombang pertama yang dijadwalkan ujian mulai pukul 07.00-10.00 WIB, tetapi koneksi internet dari pusat mengalami gangguan. “Ya bagaimana lagi, katanya gangguan memang dari pusat. Hampir seluruh daerah mengalami gangguan ini, saya tunggu saja bagaimana nantinya,” kata guru pengampu pelajaran IPS di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Semarang itu.

Advertisement

Menurut Soedjarwo, 49, salah satu peserta UKG di SMA Negeri 1 Semarang, seharusnya dirinya mengikuti gelombang pertama yang dijadwalkan ujian mulai pukul 07.00-10.00 WIB, tetapi koneksi internet dari pusat mengalami gangguan. “Ya bagaimana lagi, katanya gangguan memang dari pusat. Hampir seluruh daerah mengalami gangguan ini, saya tunggu saja bagaimana nantinya,” kata guru pengampu pelajaran IPS di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Semarang itu.

Ia mengatakan pemerintah seharusnya tidak memaksakan penerapan sistem online pada pelaksanaan UKG jika belum siap, sebab dampaknya bisa terjadi seperti ini dan justru menyulitkan banyak pihak, terutama guru.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Kota Semarang Tri Waluyo mengakui adanya gangguan sistem online UKG yang hampir dialami oleh setiap daerah, tidak hanya di Semarang. “Permasalahannya, komputer sudah on, tetapi tidak bisa log in. Kami sudah berkoordinasi dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Tengah terkait gangguan koneksi server ini,” katanya.

Advertisement

Hal serupa terjadi di Kota Bogor. Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor Oki Tri Fasiasta, Senin, mengatakan, koneksi ke server error sehingga data yang disinkronkan kacau. Kadang data tidak muncul dan tidak bisa log in, sehingga kami tunda dulu pelaksanaannya dan akan dijadwal ulang,” katanya. Gangguan juga dilaporkan terjadi di Kota Medan dan sejumlah wilayah lain yang menyelenggarakan ujian kompetensi secara online tersebut.

Tak Perlu Khawatir
Terkait gangguan yang terjadi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh menegaskan para guru tidak perlu mengkhawatirkan kendala teknis untuk ujian kompetensi guru (UKG), karena panitia setempat akan memberi kesempatan lagi.

“Bagi guru yang karena kendala teknis tidak bisa ikut ujian, tidak perlu khawatir, nanti tetap diberi kesempatan UKG di hari yang nanti ditentukan panitia setempat. Saya akan terus memantau perbaikan sistem,” katanya sebagaimana dikutip staf khusus Mendikbud, Sukemi, dalam siaran pers hari ini.

Advertisement

Nuh menambahkan pelaksanaan UKG dilakukan untuk pemetaan kompetensi dan sebagai dasar kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan. “Itu tidak ada hubungannya dengan pembayaran tunjangan yang selama ini sudah diterima guru yang telah memiliki sertifikat pendidik. UKG adalah pengujian terhadap penguasaan kompetensi profesional dan paedagogik dalam ranah kognitif sebagai dasar penetapan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan dan bagian dari penilaian kinerja guru,” katanya.

Menurut dia, UKG yang diikuti seorang guru akan menjadikan guru itu memiliki syarat kenaikan pangkat dan atau jabatan fungsional guru, bukan memiliki kaitan dengan tunjangan yang selama ini dikaitkan dengan sertifikat pendidik.

“Apa yang dilakukan ini mempunyai dasar hukum yang jelas pada pasal 7 UU Nomor 14 Tahun 2005 yakni profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas, memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat,” katanya.

Advertisement

Dalam proses pelaksanaan ujian, semua soal diprogram dalam data enkripsi, sehingga tidak dapat dibaca oleh umum kecuali oleh program komputer. Ketika peserta sudah memasukkan nomor peserta, semua program komputer tidak berfungsi, kecuali program UKG On-line. Adapun tombol huruf yang berfungsi hanya A, B, C, D, dan ANAK PANAH KE ATAS/KE BAWAH. Tombol lainnya tidak berfungsi.

Soal dan Jawaban telah diacak sedemikian rupa oleh program komputer, dan jika tiba-tiba ada gangguan listrik padam, jawaban tidak akan hilang. Sementara peserta dapat mengoreksi jawaban yang salah sepanjang waktunya masih tersedia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif