News
Jumat, 25 September 2015 - 02:50 WIB

UJIAN NASIONAL : Pendaftatan UNP Dikabarkan September, Disdikpora Tunggu Informasi Resmi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Ujian Nasional (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Ujian nasional perbaikan (UNP) dikabarkan pendaftarannya dibuka pada September ini.

Solopos.com, SOLO– Pemerintah sudah merencanakan penyelenggaraan ujian nasional perbaikan (UNP) bagi lulusan SMA/SMK 2015 yang ingin memperbaiki nilai UN mereka. Sedianya, UNP digelar tahun depan. Dikabarkan, pendaftaran untuk mengikuti UNP tersebut mulai dibuka pertengahan September 2015 ini.

Advertisement

Sayangnya hingga saat ini, jajaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) belum mendapat informasi resmi dari pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ataupun Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Tengah tentang pelaksanaannya.

Hal itu diakui Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo, Etty Retnowati, ketika dihubungi solopos.com melalui ponselnya, Rabu (23/9/2015).

“Sampai saat ini belum ada informasi resmi yang kami terima tentang itu. Sehingga untuk sosialisasi ke sekolah-sekolah ya belum. Sejauh ini kami masih menunggu,” ungkap Etty.

Advertisement

Hal senada disampaikan Kasi Kurikulum Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Disdikpora Solo, Budi Setiono. Budi mengakui, hingga saat ini Disdikpora juga belum mendapat informasi tentang lulusan SMA atau SMK di Solo yang bakal mengikuti UNP tersebut.

Sebab sesuai ketentuan pelaksanaan UNP menurut situs Kemendikbud, bagi lulusan yang berniat mengikuti UNP, yang bersangkutan langsung mendaftarkan diri secara online melalui situs Kemendikbud. Dengan demikian, Disdikpora tidak bisa langsung memantau data peserta.

“Dari koordinasi dengan kepala
sekolah-kepala sekolah, sejauh ini juga belum ada informasi siswa [lulusan] yang akan mengikuti UNP tersebut. Kemungkinan ada, tapi pastinya kami belum tahu,” ujarnya.

Advertisement

Terkait UNP, menurut Sekretaris Disdikpora Solo, Aryo Widyandoko, UNP diperuntukkan hanya bagi siswa yang berkeinginan untuk memperbaiki nilai tersebut. Sehingga tidak ada kewajiban bagi siswa.

“Sifatnya memang tidak harus, karena ini ditawarkan kepada siswa yang mau saja. Apalagi siswa juga sudah lulus, dan kalaupun nilainya kurang atau sama dengan 55, tidak mempengaruhi terhadap kelulusannya karena pemerintah sudah mengambil kebijakan UN bukan penentu kelulusan,” imbuhnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif