News
Minggu, 20 Juni 2010 - 10:05 WIB

Uji materi Keppres Satgas upaya serangan balik mafia

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Upaya uji materi Keppres 37 Tahun 2009 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum ke Mahkamah Agung dinilai sebagai sikap pemihakan terhadap korupsi. Sebab, selama ini keberadaan Satgas cukup membantu dalam mengungkap aksi-aksi mafia, misalnya kasus sel mewah Artalita Suryani sampai kasus Gayus Tambunan.

“Ini bentuk mafia strikes back (serangan balik mafia),” kata Direktur Pusat Kajian Anti (Pukat) Korupsi UGM Zainal Arifin Mochtar.

Advertisement

Zainal mengatakan pembentukan Satgas adalah pilihan kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang sah sebagai pucuk pemerintahan, agar fungsi lembaga penegak hukum terkoordinasi dengan baik. Satgas juga tidak mengambil alih penindakan, melainkan hanya mengkoordinasi penegakan hukum.

“Lagian lembaga penegak hukum yang dikoordinasi juga tidak mempermaslahkan kok,” kata Zainal.

Seperti diberitakan, Haris Rusli Moti dari Petisi 28 akan mengajukan uji materi Keppres Nomor 37 Tahun 2009 ke MA. Alasannya, dasar hukum yang digunakan presiden untuk pembuatan keppres tidak relevan karena pasal 4 ayat (1) UUD 1945, mengatakan bahwa kewenangan presiden menurut UUD 1945 tidak disebut adanya institusi Satgas.

Advertisement

Zainal menilai ada yang tidak tepat dengan pertimbangan hukum pemohon. Ia pun menyarakan agar pihak pemohon dapat mempelajari dengan baik materi hukumnya, sebelum mengajukan uji materi.

“Jangan sampai nanti orang tertawa karena tidak ada pendalaman materi hukum yang baik,” kata Zainal.

dtc/isw

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Keppres Mafia Satgas
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif