News
Jumat, 14 Juni 2024 - 16:17 WIB

UI Usul UKT Gotong Royong Demi Cegah Mahasiswa Berhenti Kuliah

Newswire  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi wisuda. (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Teguh Dartanto menyatakan pendidikan harus dibangun secara bergotong royong sehingga mencegah mahasiswa berhenti kuliah, termasuk mengenai masalah biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“FEB UI berkomitmen tidak boleh ada satupun mahasiswa yang tidak bisa meneruskan sekolah karena alasan biaya,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Jumat (14/6/2024).

Advertisement

Teguh menuturkan banyak mahasiswa FEB UI yang termasuk penerima Program Kartu Indonesia Pintar (KIP), sehingga sekaligus sejalan dengan prinsip inklusi, yaitu pendidikan berkualitas untuk semua kalangan.

Ia mengatakan terkait UKT pemerintah sudah mengeluarkan acuan melalui Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SBOPT) pada PTN di Lingkungan Kemendikbudristek.

Advertisement

Ia mengatakan terkait UKT pemerintah sudah mengeluarkan acuan melalui Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SBOPT) pada PTN di Lingkungan Kemendikbudristek.

Teguh menilai aturan terbaru tersebut memberikan panduan yang lebih baik dibandingkan dengan regulasi sebelumnya, karena turut mengatur batas atas penetapan UKT berdasarkan student unit cost.

Adapun batas atas yang ditetapkan peraturan pemerintah tersebut, kata dia, sebenarnya di bawah standar FEB UI yakni maksimal Rp17,5 juta per semester pada 2023. Namun dengan mengacu aturan baru itu maka batas atas UKT S1 di FEB UI ditekan menjadi Rp14,65 juta.

Advertisement

Teguh melanjutkan ada pula mahasiswa yang dikenai UKT Rp500.000 atau Rp1 juta per semester, karena bergantung pada pendapatan serta penjelasan terkait kondisi orang tua/penanggung biaya serta mengacu pada Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak orang tua mahasiswa terkait.

FEB UI pun mengalihkan beban biaya dengan proaktif mencari sumber pendanaan lain seperti melalui kelas khusus internasional dan kelas pascasarjana untuk mengompensasi penurunan UKT serta mensubsidi mahasiswa yang dikenakan biaya pendidikan rendah.

FEB UI juga bekerja sama dengan stakeholder terkait seperti perusahaan-perusahaan besar melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR). Ada pula, orang tua mahasiswa yang mampu dipungut biaya sesuai dengan kemampuannya untuk membantu mahasiswa dari keluarga yang berpenghasilan rendah.

Advertisement

Selain itu FEB UI kerap berkolaborasi dengan alumni untuk membantu persoalan biaya pendidikan ini sehingga mengimplementasikan prinsip gotong royong dalam pembangunan pendidikan tinggi.

Sementara dalam penetapan UKT, pihaknya selalu melibatkan stakeholder khususnya mahasiswa, yaitu mereka aktif melakukan verifikasi data sehingga keringanan UKT layak diberikan kepada yang membutuhkan.

Meski demikian Teguh mengakui upaya itu tidak mudah karena membutuhkan usaha yang luar biasa untuk mengedukasi setiap stakeholder agar mau untuk bersama bergerak.

Advertisement

“Tapi saya yakin bisa, bahwa kita harus berangkat dari sebuah values bagaimana membangun dunia pendidikan ini,” kata Teguh.

Advertisement
Kata Kunci : Biaya Kuliah Kampus PTN UI UKT
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif