News
Selasa, 12 Maret 2024 - 16:51 WIB

UGM Menggugat: Sulit Ciptakan Indonesia Emas, tapi Indonesia Cemas

Akbar Evandio  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bundaran kampus UGM Jogja. (Wikipedia)

Solopos.com, JOGJA — Akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali mengungkapkan keprihatinan atas memburuknya kualitas lembaga negara di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam salinan petisi tersebut yang diterima redaksi, Selasa (12/3/2024), civitas academica UGM melalui gerakan Kampus Menggugat mendorong agar kelembagaan di tingkat negara dapat mengedepankan etika lantaran dinilai cukup tercoreng dengan adanya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang akrab ditemui belakangan ini.

Advertisement

“Pendulum reformasi berbalik arah sejak 17 Oktober 2019 yang ditandai revisi UU KPK dan diikuti pengesahan beberapa UU lain yang dipandang kontroversial, seperti UU Minerba, UU Cipta Kerja, dan lainnya,” demikian kutipan salinan petisi tersebut.

Dalam berkas itu turut tertuang bahwa pelanggaran etika dan konstitusi meningkat drastis menjelang pemilihan umum (pemilu) 2024 serta menunjukkan kinerja buruk kualitas kelembagaan formal maupun informal.

Advertisement

Dalam berkas itu turut tertuang bahwa pelanggaran etika dan konstitusi meningkat drastis menjelang pemilihan umum (pemilu) 2024 serta menunjukkan kinerja buruk kualitas kelembagaan formal maupun informal.

Menurut akademisi UGM, kemunduran kualitas kelembagaan ini menciptakan kendala pembangunan bagi siapapun presiden Indonesia 2024-2029 dan selanjutnya.

“Konsekuensinya, kita semakin sulit untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045, yang membayang justru adalah Indonesia Cemas,” tulis petisi tersebut.

Advertisement

Negara-negara yang merdeka dan kemudian berkembang menjadi negara maju adalah negara yang dengan sadar melakukan reformasi untuk memperbaiki kualitas kelembagaannya.

Apalagi, mereka menilai bahwa pelanggaran etika bernegara oleh para elite politik, akan mudah dicontoh oleh berbagai elemen masyarakat. Hal ini mengancam kelangsungan berbangsa dan bernegara, dan menjauhkan Indonesia sebagai negara hukum.

Oleh sebab itu civitas academica UGM pun menyerukan agar setiap kelembagaan negara dapat memegang teguh prinsip-prinsip demokrasi secara substansial dan menjunjung tinggi amanah konstitusi.

Advertisement

“Politik dinasti tak boleh diberi ruang dalam sistem demokrasi. Secara serius mewujudkan keadilan ekonomi dan sosial bagi semua warga dan tak membiarkan negara dibajak oleh para oligarki dan para politisi oportunis yang terus mengeruk keuntungan melalui kebijakan-kebijakan yang merugikan rakyat pada umumnya,” tulis mereka.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Akademisi UGM Sampaikan Petisi Soal Memburuknya Kualitas Lembaga Negara” 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif