News
Sabtu, 6 April 2013 - 10:24 WIB

Uganda Larang Perempuan Gunakan Rok Mini

Redaksi Solopos.com  /  Jumali  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KAMPALA-Uganda sedang membuat Rancangan   Undang-Undang mengenai larangan bagi perempuan mengenakan rok di atas lutut di depan umum.

Advertisement

Jika melanggar undang-undang tersebut akan langsung dilakukan penangkapan.

Langkah tegas pemerintah Uganda itu dilakukan untuk menekan angka kriminalitas.

Dikeluarkannya RUU ini akan menandai kembalinya era diktator Idi Amin, yang melarang rok pendek dengan dekrit. Namun banyak perempuan Uganda yang menentang gagasan itu dan melahirkan Twitter hashtag, # SaveMiniSkirt.

Advertisement

RUU yang didukung pemerintah itu juga melakukan penyensoran film, drama TV dan penggunaan internet pribadi.

“Ini melarang setiap perempuan tidak berbuat senonoh di depan publik, termasuk mengenakan rok mini,” kata menteri integritas dan etika Uganda, Simon Lokodo, seperti dilansir Guardian, Sabtu (6/4/2013).

“Setiap pakaian yang mengekspos bagian intim tubuh manusia, terutama daerah yang fungsi erotis dilarang. Sesuatu di atas lutut dilarang. Jika seorang perempuan memakai rok mini, kita akan menangkapnya,” tegasnya.

Advertisement

Perihal penyensoran film, drama TV dan penggunaan internet pribadi, Lokodo mengaku akan dilakukan sistem pengamanan yang ketat.

“Kita akan menempatkan sistem pemantauan sehingga kita tahu siapa yang telah menonton situs web mengandung materi pornografi,” katanya.

Advertisement
Kata Kunci : Uganda
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif