News
Rabu, 16 November 2022 - 16:02 WIB

UDB Solo Ajak Siswa SMK PK Bumantara Muntilan Deklarasi Antiperundungan

Bc  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - UDB Solo mengkampanyekan antiperundungan di SMK PK Bumantara Muntilan, Senin (31/10/2022). (Istimewa)

Solopos.com, MAGELANG — Universitas Duta Bangsa atau UDB Solo mengkampanyekan antiperundungan atau stop bullying di SMK PK Bumantara Muntilan pada Senin (31/10/2022).

Universitas Duta Bangsa Solo diwakili Kaprodi S1 Keperawatan, Marni. Kegiatan tersebut diikuti semua civitas akademika SMK PK Bumantara Muntilan, yaitu Ketua Yayasan Sutrisno, Kepala Sekolah Fatma Rahmawati, siswa Kelas X dan XII dari jurusan Kompetensi Asisten Keperawatan dan Farmasi Klinis dan Komunitas sebanyak 458 orang.

Advertisement

SMK Bumantara Muntilan termasuk SMK PK Bidang Kesehatan dan Pekerja Sosial tahun 2022. Banyak kegiatan yang dilakukan mendukung keunggulan SMK tersebut, di antara, workshop penyusunan modul, workshop kebekerjaan, workshop Roots Day pembangunan gedung praktik siswa dalam bidang pekerja migran potensial (caregiver).

Selain memberikan materi terkait antiperundungan, juga ditampilkan beberapa drama musikal terkait antiperundungan, pembacaan puisi, menyanyi, dan beberapa tarian yang ditampilkan siswa -siswi secara berkelompok.

Advertisement

Selain memberikan materi terkait antiperundungan, juga ditampilkan beberapa drama musikal terkait antiperundungan, pembacaan puisi, menyanyi, dan beberapa tarian yang ditampilkan siswa -siswi secara berkelompok.

“Kegiatan tersebut dikemas semenarik mungkin dan mudah dipahami sehingga tujuan pencegahan bullying bisa tercapai. Perundungan/bullying adalah tindakan negatif yang berulang dari waktu ke waktu dilakukan seseorang /siswa/beberapa siswa kepada siswa lain,” tutur Kaprodi Sarjana Keperawatan UDB Solo, Marni.

Baca Juga : 2 Tahun Terapkan MBKM, UDB Solo: Terus Berbenah demi Menjamin Hak Mahasiswa

Advertisement

Ada 3 bentuk perundungan yaitu:

1. Perundungan fisik: seseorang secara fisik terluka akibat digigit, dipukul, ditendang, ditinju, dicakar, disandung, dijambak, dan bentuk serangan fisik lain termasuk pula perusakan properti.

2. Perundungan verbal meliputi perilaku kekerasan melalui telepon, memeras uang atau harta benda, intimidasi atau ancaman kekerasan, panggilan nama tertentu, ejekan atau komentar rasis, bahasa bernada seksual atau abuse, ejekan dengki atau membuat komentar kejam.

Advertisement

3. Perundungan relasional disebut juga agresi sosial atau agresi tidak langsung contohnya menyebarkan rumor negatif mengenai orang lain, mengeluarkan mengabaikan dan mengisolasi seseorang dalam suatu kelompok, membocorkan rahasia seseorang kepada pihak ketiga, memanipulasi hubungan dan merusak persahabatan.

Baca Juga : Prodi Sistem Informasi UDB Solo Kembangkan Pembelajaran Berbasis Pengalaman

Dia menyampaikan dampak yang ditimbulkan dari perundungan tersebut berbahaya, seperti kecemasan, gangguan tidur, menurunnya nafsu makan, harga diri rendah, isolasi sosial, ganggaun jiwa, bahkan yang paling berbahaya korban nekat bunuh diri.

Advertisement

“Untuk mencegah hal tersebut maka pihak sekolah melakukan kegiatan bertema Roots Day SMK Bumantara Muntilan: Rangkul Teman, Cegah Perundungan. Tujuan kegiatan tersebut mengajak semua civitas SMK PK Bumantara Muntilan untuk bersama-sama berkomitmen mencegah perundungan dan mendeklarasikan Antiperundungan,” ungkapnya.

Berikut ini isi Deklarasi Antiperundungan:

Kami akan: menghormati guru, menyanyangi teman dan berperilaku sopan, saling memuji dan selalu memberikan dukungan positif, bersikap saling ramah bukan saling marah, membela teman yang mengalami perundungan dan kekerasan.

Kami tidak akan: melakukan perundungan secara verbal, fisik, relasional, dan cyberbullying, berkata kasar dan menyela pembicaraan orang lain, memanggil teman dengan nama orang tua atau julukan, mengambil atau merusak barang milik teman.

Baca Juga : Universitas Duta Bangsa Solo Susun SPMI Demi Jamin Mutu Internal

“Harapannya dengan komitmen bersama dan deklarasi antiperundungan tersebut maka tidak ada lagi kasus perundungan di lingkungan SMK Bumantara Muntilan baik dari siswa, guru, karyawan, bahkan pihak keluarga siswa. Sehingga, tercipta iklim suasana pembelajaran yang harmonis dan nyaman bagi seluruh civitas akademika,” katanya.

Dia berharap semua siswa akan merasa nyaman di lingkungan sekolah sehingga bisa belajar dengan baik untuk bekal nanti melanjutkan studi ataupun bekerja setelah menyelesaikan studi di SMK Bumantara Muntilan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif