News
Senin, 30 Mei 2022 - 19:19 WIB

Uang Saku Jemaah Haji Rp5,8 Juta, Ditransfer Mulai 3 Juni 2022

Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jemaah calon haji (calhaj) Kabupaten Karanganyar. (Istimewa/Pemkab Karanganyar)

Solopos.com, SOLO — Uang saku jemaah haji menjadi kebutuhan penting saat menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyiapkan kebutuhan uang saku jemaah haji senilai sebesar 139.237.500 Riyal atau sekitar Rp542 miliar.

Advertisement

Uang tersebut akan ditransfer ke masing-masing rekening jemaah mulai 3 Juni 2022.

Dengan jumlah jemaah tahun ini 100.051 orang, masing-masing jemaah haji akan mendapatkan uang saku Rp5,8 juta.

Dikutip Solopos.com dari situs resmi bpkh.go.id, Senin (30/5/2022), BPKH sebagai badan hukum publik independen yang berfungsi sebagai pengelola keuangan dana haji telah menyiapkan kebutuhan uang saku jemaah dengan sebaik mungkin.

Advertisement

Baca Juga:  Syarat Haji 2022: Usia Harus di Bawah 65 Tahun & Vaksin Lengkap Covid-19

Bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI), BPKH menyiapkan uang cash sebesar 139.237.500 riyal atau sekitar Rp542 miliar.

Penandatanganan berita acara serah terima Pekerjaan Penyediaan Banknotes Saudi Arabia Riyal untuk Biaya Hidup Jemaah Haji Reguler dilakukan di Gedung BRI pusat, Jakarta, Rabu (25/5/2022), antara BPKH yang diwakili oleh Deputi Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan, Emir Rio Krishna dan Woro Wuryandari selaku Division Head International Business BRI, dengan disaksikan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

Baca Juga: Cari Tahu Keberangkatan Haji 2022, Cek di Haji.Kemenag.go.id

Advertisement

Tahun ini, Arab Saudi memberikan kuota haji Indonesia sebesar 100.051 orang. Kuota ini terdiri atas 92.825 haji regular dan 7.226 haji khusus.

Uang saku sebesar 1500 riyal Arab Saudi atau sekitar Rp5,8 juta akan dibagikan saat jemaah sudah masuk asrama pada 3 Juni.

Pemberangkatan kelompok terbang (kloter) jemaah haji pertama dilakukan pada 4 Juni 2022.

“Sudah menjadi tugas utama BPKH untuk mendukung pemerintah dalam penyelenggaraan haji di bidang pengadaan keuangan. BPKH juga berterima kasih kepada BRI sebagai bank pemerintah yang sudah mendukung kelancaran kegiatan ini,” kata anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko BPKH, Acep Riyana Jayaprawira.

Advertisement

Baca Juga: Biaya Ibadah Haji 2022 Sebesar Rp39,8 Juta, Pelayanan akan Ditingkatkan

Acep menjelaskan, uang saku yang dibagikan kepada para jemaah akan sangat bermanfaat saat proses ibadah haji berjalan.

Mengingat banyaknya jumlah jemaah dari seluruh dunia yang akan beribadah, ditambah tingginya mobilisasi di Arab Saudi, uang tersebut dapat digunakan dalam kondisi-kondisi mendesak.

Hal ini dipersiapkan oleh BPKH demi kenyamanan dan kelancaran proses ibadah haji seluruh jemaah asal Indonesia.

Advertisement

Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu (SIHDU) Ditjen PHU Kementerian Agama Republik Indonesia, Jaja Jaelani.

Baca Juga: Ini Daftar Antrean Haji 2022, Terlama 46 Tahun dan Tercepat 9 Tahun

Dalam sambutannya, Jaja menjabarkan kesiapan pemerintah memberangkatkan para jemaah.

“Ini merupakan ridha Allah. Diharapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini aman, sesuai dengan syariah, tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan para peserta bisa menjadi haji yang mabrur.”

Setelah dua tahun pandemi, tahun ini pemerintah Arab Saudi akhirnya kembali membuka gerbang internasional untuk kedatangan jemaah haji dari seluruh dunia. Sejumlah protokol kesehatan yang ketat akan diterapkan.

Baca Juga: 15.477 Calhaj akan Berangkat dari Embarkasi Haji Donohudan Boyolali

Advertisement

Mendukung hal tersebut, pemerintah telah menyiapkan layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah dan juga kesehatan.

Untuk akomodasi di Madinah, dipastikan jemaah akan menempati hotel di wilayah Markaziyah dengan jarak terjauh 650 meter dari Masjid Nabawi.

Di Mekkah, jarak terjauh hotel jemaah adalah 4 km dari Masjidil Haram. Untuk layanan katering, jemaah akan mendapatkan makan sebanyak 119 kali selama di Tanah Suci, baik di Madinah, Jeddah, Mekkah, maupun pada fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif