News
Selasa, 12 Juni 2012 - 07:12 WIB

UANG PALSU: Upal Senilai Rp 51,5 Juta Diamankan dari Paranormal

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

MALANG- Uang Palsu (upal) senilai puluhan juta dari tangan Abdullah, 45, warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, disita Polres Malang. Upal diduga diedarkan pelaku yang berprofesi sebagai paranormal.

Selain upal pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 51,5 juta, petugas juga menyita beberapa peralatan seperti patung tuyul, batu akik, keris, taring binatang, dan beberapa patung tembaga lainnya.

Advertisement

“Tersangka kita tangkap saat akan menyerahkan upal di sebuah SPBU di wilayah Panjen,” kata Kasatreskrim Polres Malang AKP Bayu Indra Wiguna kepada wartawan di mapolres Jalan Panglima Sudirman, Kepanjen, Senin (11/6/2012).

Bayu mengungkapkan, jika tersangka dijerat dugaan pemalsuan uang dan kini dalam penyidikan. Hingga saat ini belum terungkap asal keberadaan upal sampai ke tangan tersangka.

“Kami dapat laporan dari masyarakat adanya transaksi upal yang kemudian kita tindaklanjuti,” ungkap Bayu.

Advertisement

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijebloskan ke sel tahanan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif