Sidang yang dipimpin Majelis Ketua PTUN Serang Muhammad Syauquie ini memutuskan bahwa gugatan Apindo terhadap perkara No 3/G/2012/ PTUN Serang dicabut oleh penggugat.
Pihak penggugat sendiri menghadirkan kuasa hukum Apindo Rini Ambarwati, sedangkan Gubernur Banten yang menjadi pihak tergugat diwakili Iis Darlina dan Agus Sandjaya dari Biro Hukum Pemprov Banten. Antara