News
Rabu, 9 Mei 2012 - 14:44 WIB

TUNJANGAN PROFESI: Puluhan Guru Gagal Terima Tunjangan Profesi

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Muhammad Khamdi/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi (Muhammad Khamdi/JIBI/SOLOPOS)

SOLO--Puluhan guru di Kota Solo gagal menerima tunjangan profesi tahun 2012 semester I.

Advertisement

Pasalnya mereka tidak memenuhi salah satu persyaratan mutlak mendapatkan tunjangan profesi, yaitu mengajar minimal 24 jam/pekan.

Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo, Sulardi, mengungkapkan setelah diadakan validasi data berdasarkan berkas terbaru yang dikumpulkan guru calon penerima tunjangan profesi, ada sekitar 10 guru yang semester ini tidak mengajar minimal 24 jam/pekan.

Akibatnya mereka tidak akan mendapatkan tunjangan profesi. “Persyaratan itu sifatnya mutlak. Jadi kalau tidak memenuhi, kami tidak berani memrosesnya,” jelasnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (9/5/2012).

Advertisement

Kasus tersebut, terangnya, bukan kali pertama terjadi. Pada tahun-tahun sebelumnya juga pernah ada. Namun jika semester depan guru tersebut memenuhi persyaratan, mengajar minimal 24 jam/pekan, guru tersebut berhak menerima tunjangan profesi. Demikian halnya seorang guru yang semester ini mengajar minimal 24 jam/pekan sehingga mendapatkan tunjangan profesi, namun semester berikutnya tidak mengajar 24 jam/pekan, guru tersebut juga tidak akan menerima tunjangan sertifikasi periode berikutnya.

“Sebenarnya mereka sudah lulus ujian proses sertifikasi. Jadi berhak menerima tunjangan profesi. Tapi persyaratan mengajar minimal 24 jam/pekan juga harus dipenuhi jika terus ingin mendapatkan tunjangan sertifikasi,” ungkapnya.

Sebenarnya, kata Sulardi, dari semua calon penerima tunjangan profesi di Kota Solo, Surat Keputusan (SK) penetapan dari pusat yang turun sudah sekitar 90%. Uang untuk membayar tunjangan sertifikasi juga sudah ada. Tapi Disdikpora harus memvalidasi persyaratan terlebih dahulu, sebelum akhirnya tunjangan dicairkan. “Soal kapan tunjangan profesi cair, tergantung selesainya proses validasi data,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif