News
Kamis, 4 Maret 2010 - 17:31 WIB

Tunjangan GTT/PTT Salatiga mungkin naik

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - wordpress.com

Salatiga (Espos)–Kesejahteraan para guru dan pegawai tidak tetap (PTT) di Kota Salatiga mendapat perhatian serius. Komisi I DPRD dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga setempat sepakat mempertimbangkan kenaikan tunjangan bagi GTT/PTT.

Hal itu menyusul tak dimungkinkannya pengangkatan GTT/PTT menjadi pegawai negeri sipil lantaran terganjal PP 48/2005. Komisi I dan Disdikpora sudah melakukan pertemuan guna membahas mengenai nasib GTT/PTT yang saat ini jumlahnya mencapai 1.305 orang dan tersebar di sekolah negeri dan swasta di Salatiga.

Advertisement

“Masak upah buruh saja diatur minimal UMK Rp 827.000/bulan. Sementara para GTT/PTT yang notabene pendidikannya lebih tinggi menerima penghasilan hanya Rp 200.000/bulan paling besar Rp 500.000/bulan,” ungkap Anggota Komisi I, Ahmad Suhada, Kamis (4/3).

Memang, GTT/PTT telah diberikan tunjangan insentif per bulan dari Pemerintah Provinsi Jateng Rp 150.000/bulan dan dari APBD Kota Salatiga Rp 100.000/bulan. Namun tunjangan itu masih dinilai terlalu kecil dibandingkan pengabdian yang telah GTT/PTT lakukan.

Kepala Bidang Tenaga Pendidikan pada Disdikpora, Samtono, mengungkapkan hubungan antara sekolah dengan GTT/PTT adalah hubungan yang saling membutuhkan. GTT/PTT membutuhkan pekerjaan, sementara sekolah membutuhkan tenaga.

Advertisement

“Kami usahakan agar penghasilan para GTT/PTT bisa sesuai UMK,” ungkapnya.

Terpisah, Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI) Salatiga melalui salah satu pengurusnya Sutrisno, menyatakan keinginannya agar kesejahteraan para GTT/PTT ini ditingkatkan. Mereka juga berharap agar mereka bisa diangkat sebagai PNS

kha

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : GTT/PTT
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif