Sejumlah saksi yang mengetahui pertemuan para terduga pemufakatan makar akan dimintai keterangan.
Solopos.com, JAKARTA — Polisi akan memanggil sejumlah saksi yang diperkirakan mengetahui terkait sejumlah hal yang didiskusikan oleh para tersangka dugaan pemufakatan makar yang ditangkap polisi pada Jumat (31/3/2017) lalu.
Saat ini, polisi masih melakukan pendataan terkait sejumlah orang yang berpotensi dipanggil sebagai saksi, yaitu orang-orang yang hadir atau mengetahui saat diskusi berlangsung. Adapun orang-orang yang kemungkinan dipanggil antara lain juru parkir dan petugas yang menyuguhkan minuman pada saat pertemuan diadakan.
“Penyidik sedang menginventarisasi siapa-siapa yang akan dipanggil, tentunya nanti berkaitan dengan pertemuan-pertemuan itu,” sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kamis (6/4/2017).
Keberadaan sejumlah orang yang berpotensi dipanggil sebagai saksi ini diketahui setelah polisi mengadakan prarekonstruksi di dua tempat yang dijadikan lokasi pertemuan yakni di daerah Kalibata dan Menteng. “Tentunya di sana [prarekonstruksi] kita kan memposisikan tersangka duduk di mana di situ. Ternyata ada tukang minum, itu kita tanya,” tambahnya.
Seperti diketahui, pada Jumat (31/3/2017) dini hari, sebanyak lima orang diamankan polisi dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pemufakatan makar. Kelima orang tersebut ditangkap di Mako Brimob Kelapa Dua.
Menurut Argo, hingga kini sejumlah tersangka maupun pihak yang mewakili telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Namun, belum diketahui apakah permohonan tersebut akan dikabulkan.