News
Selasa, 31 Desember 2013 - 13:03 WIB

Tuduh Istri Tak Perawan, Pria Arab Saudi Diganjar Hukum Cambuk

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

Solopos.com, MEKKAH — Jangan asal bicara di depan umum. Ungkapan itu rasanya cocok untuk pria Arab Saudi yang satu ini. Dia diganjar 20 kali hukum cambuk gara-gara meneriaki istrinya yang baru saja dinikahi sebelumnya sudah tidak perawan.

“Mereka menipu saya, dia (Istrinya) tidak perawan dan sudah menikah sebelumnya,” kata lelaki yang tidak disebut namanya itu dalam pengadilan seperti dilansir Emirates247, Senin (30/12/2013).

Advertisement

Lelaki itu terus berteriak di pengadilan. Sebelumnya perseteruan dimulai di rumahnya. Menurut pengakuannya, Dia mendapati sang istri sudah tidak perawan lagi. Tuduhan ini muncul setelah lelaki itu hendak melakukan berhubungan badan di malam pertama mereka menikah.

Sang mertua nampak tidak terima. Adu mulut akhirnya tidak terhindar. Tidak hanya geger di dalam rumah, sang mertua akhirnya melaporkan lelaki ini ke pengadilan.
Saat menjalani persidangan di Pengadilan Kota Makkah bagian barat lelaki itu masih saja bersoleras menuduh istrinya tidak perawan.

Sayangnya tuduhan tidak dapat dibuktikan. Apa yang dituduhkan Lelaki itu dianggap hakim tidak memiliki dasar. Hakim akhirnya menjatuhi hukuman cambuk sebanyak 20 kali kepada lelaki itu karena tuduhannya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif