News
Rabu, 29 April 2015 - 11:15 WIB

TRENDING SOSMED : Hukuman Mati Ditunda, Netizen Gaungkan #MaryJaneLives

Redaksi Solopos.com  /  Evi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Simpatisan Kontras, Selasa (28/4/2015), mengingatkan Presiden Jokowi agar tak menghukum mati korban perdagangan manusia yang dipaksa menjadi kurir narkoba. (JIBI/Solopos/Antara/Yudhi Mahatma)

Trending sosmed kali ini diramaikan dengan tagar #MaryJaneLives.

Solopos.com, SOLO — Terpidana hukuman mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, selamat dari dari hukuman mati yang seyogyanya terlaksana pada Selasa (28/4/2015) malam.

Advertisement

Terkait dengan itu, sebagian pengakses media sosial (netizen) yang selama ini mendukung grasi Mary Jane turut mengucap syukur lewat tanda pagar (tagar) atau hashtag #MaryJaneLives.

Tagar #MaryJaneLives ini menjadi trending topic di media sosial Twitter. Banyak netizen yang mengucapkan rasa bahagia mereka mendengar kabar baik tentang penundaan hukuman mati Mary Jane.

Advertisement

Tagar #MaryJaneLives ini menjadi trending topic di media sosial Twitter. Banyak netizen yang mengucapkan rasa bahagia mereka mendengar kabar baik tentang penundaan hukuman mati Mary Jane.

“Thankyou Lord [terima kasih Tuhan]! God is good all the time [Tuhan selalu baik] #MaryJaneLives,” tulis @Chelsynityy.

“The Lord has answered our prayers [Tuhan menjawab doa-doa kita]. Galing talaga ni Lord. #MaryJaneLives,” sahut @jimenezaira_  7.

Advertisement

Sebelumnya, Mary Jane ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Adisucipto Yogyakarta pada 25 April 2010, lantaran kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin di dalam koper pinjaman. Ketika itu, Mary Jane mengaku dalam perjalanan untuk mencari pekerjaan di Indonesia.

Terkait dengan pembatalan hukuman mati Mary Jane, Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menjelaskan, Mary Jane diduga sebagai korban penipuan sindikat perdagangan orang.

Sebagaimana dilansir Okezone, Rabu (29/4/2015) dini hari, menurut Anis, kenyataan tentang Mary Jane membawa koper pinjaman yang tidak ia ketahui berisi heroin, didapat Anis dari keterangan kerabat Mary Jane, Marites Veloso.

Advertisement

Upaya pengajuan pihak Mary Jane kepada pihak berwajib untuk melakukan peninjauan kembali (PK) sempat ditolak, namun saat ini eksekusi mati Mary Jane ditunda.

Penundaan hukuman mati Mary Jane ini atas perintah Presiden Joko Widodo yang menerima permohonan dari Presiden Filipina Beniqno Aquino untuk menunda eksekusi mati Mary Jane.

Menurut Beniqno, orang yang menjanjikan Mary Jane sebagai pekerja rumah tangga dan menyuruhnya membawa koper pinjaman ke Indonesia, bernama Christina Sergio telah menyerahkan diri ke kantor polisi Cabatuan, Filipina.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif