News
Selasa, 21 Februari 2023 - 12:26 WIB

Transaksi Siluman Tembus Rp182 Triliun Sepanjang 2022

PPATK mendeteksi transaksi keuangan mencurigakan dengan nominal hingga Rp182,88 triliun sepanjang 2022.

Adib Muttaqin Asfar   Surya Dua Artha Simanjuntak   Setyo Aji Harjanto     Chelin Indra Sushmita   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencucian uang. (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi transaksi keuangan mencurigakan dengan nominal hingga Rp182,88 triliun sepanjang 2022. Dari nominal tersebut, mayoritas terkait kejahatan korupsi dan perjudian.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif