Jakarta–Volume Transaksi Pasar Uang Antar Bank (PUAB) sampai dengan Juli 2009 mencapai Rp 8 triliun sampai Rp 10 triliun per hari, dan ini menunjukkan kondisi likuiditas perbankan sudah kembali normal.
“Kondisi PUAB saat ini dalam keadaan normal dan ini membuktikan tidak ada kekeringan likuiditas perbankan, PUAB saat ini capai Rp 8 triliun sampai Rp 10 triliun per hari,” ujar Kepala Biro Stabilitas Sistem Keuangan, Wimboh Santoso di sela workshop Bank Indonesia (BI) di Hotel Savoy Homann, Bandung, (7/8).
Ia mengatakan bahwa besarnya nilai transaksi akan menentukan perbankan mengalami keketatan likuiditas atau tidak.
“Jadi saat ini perbankan tidak perlu hanya mengandalkan likuiditas dari perolehan dana pihak ketiga (DPK) namun bisa melalui PUAB yang saat ini sudah dalam keadaan normal,” tuturnya.
Lebih lanjut Wimboh mengatakan, BI akan terus mengupayakan agar perbankan tidak mengalami kekeringan likuiditas.
“Salah satunya melancarkan PUAB ini,” tandasnya.
dtc/fid