News
Selasa, 12 Juni 2012 - 14:10 WIB

TRANSAKSI NARKOBA: Wow! Di Indonesia Transaksi Capai Rp42,8 Triliun per Tahun

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ekstasi dari China sebanyak 1.412.476 butir dengan berat total 3.784.358 gram belum lama ini. (Foto Antara)

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ekstasi dari China sebanyak 1.412.476 butir dengan berat total 3.784.358 gram belum lama ini. (Foto Antara)

BALI- Hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan nilai transaksi narkoba di Indonesia mencapai Rp42,8 triliun per tahun.

Advertisement

Menurut Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN, Sumirat Dwiyanto, di Nusa Dua, Selasa, penelitian yang dilakukan bersama Universitas Indonesia tahun 2011 itu juga menunjukkan bahwa peredaran ekstasi di Indonesia mencapai 140 juta butir per tahun.

Dari jumlah tersebut, kata dia, hanya sekitar 880.000 butir ekstasi yang berhasil disita aparat berwenang.

“Jumlah terindikasi penyalahgunaan narkotika yang mencapai 3,8 hingga 4,2 juta orang,” katanya di sela International Drug Enforcement Conference (IDEC) XXIX.

Advertisement

Ia mengatakan, pemerintah berusaha mencegah kejahatan terkait narkotika dengan memperketat pengawasan pintu masuk seperti bandar udara, pelabuhan laut, dan daerah perbatasan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif