Solopos.com, DENPASAR — Seorang bocah berusia delapan tahun, MP, terenggut nyawanya oleh sang ayah tiri, NA, 21, Jumat (28/7/2023) sore.
Penyebab tindakan kejam NA terhadap anak tirinya tersebut belum diketahui. Korban mengalami luka di lehernya.
Peristiwa tragis itu terjadi di Kampung Tinggulun, RT/RW 004/001, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten.
“Kami menangani peristiwa kematian seorang anak berinisial MP yang dilaporkan masyarakat di daerah Kecamatan Gunung Kaler,” kata Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Arif Nazzarudin kepada wartawan di Tangerang, Sabtu (29/7/2023).
“Kami menangani peristiwa kematian seorang anak berinisial MP yang dilaporkan masyarakat di daerah Kecamatan Gunung Kaler,” kata Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Arif Nazzarudin kepada wartawan di Tangerang, Sabtu (29/7/2023).
Ia menjelaskan, peristiwa penganiayaan yang menyebabkan seorang balita itu tewas terjadi pada Jumat sekitar pukul 17.30 WIB.
Setelah mendapatkan laporan terkait hal itu, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan diketahui kebenaran adanya luka di bagian leher korban yang diduga mendapat penganiayaan.
Setelah mendapat sejumlah bukti serta keterangan para saksi, pihaknya menangkap NA yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.
Ia belum dapat menyampaikan secara rinci terkait motif pelaku melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan kematian.
Selain itu, untuk mengetahui fakta-fakta dari peristiwa tersebut, penyidik Satreskrim Polresta Tangerang juga kini masih tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi yang ada.
“Tentu kami akan melakukan pemeriksaan secara objektif dengan berkolaborasi dengan dokter polisi untuk bisa mencari bukti dan mengumpulkan petunjuk agar bisa mengumpulkan fakta sebenarnya,” terangnya.
Kapolres menegaskan pihaknya bekerja secara profesional agar memberikan rasa keadilan terhadap keluarga korban.
“Tentu kami akan memberikan rasa keadilan dan kepastian kepada keluarga korban,” pungkas Arif Nazzarudin.