News
Rabu, 29 September 2021 - 03:44 WIB

Tragis! Istri Dibunuh Suami Gara-Gara Sering Pergi Tanpa Pamit

Newswire  /  Abu Nadhif  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jupri, 48, tega menganiaya istrinya, Ningsih, 26, hingga tewas gara-gara sang istri sering pergi tanpa pamit.

Solopos.com, KENDARI — Gara-gara sering pergi dari rumah tanpa pamit, seorang istri meninggal dunia dianiaya sang suami, Jupri, 48.

Kejadian tragis itu terjadi di Desa Pebunoha, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Advertisement

Korban bernama Ningsih, 26.

Baca Juga: 

Advertisement

Baca Juga: 

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Moch Jacub Kamaru, saat dihubungi Selasa (28/9/2021), mengatakan Ningsih disebut kerap tidak pamit ke tersangka saat pergi.

“Keterangan tersangka, motifnya itu karena marah istrinya sering keluar tanpa izin, misalnya ke Bondoala, Kolaka, Unaha dan tidak pamit,” terang AKP Jacub.

Advertisement

Cekcok

Tersangka dan korban sempat cekcok.

Lalu Jupri hendak keluar rumah untuk kerja dan mempersiapkan diri.

Namun, sebelum berangkat kerja, keduanya kembali cekcok.

Advertisement

Menusuk Perut

“Jadi sebelum berangkat kerja memang sudah adu mulut, tapi suaminya ini sudah mempersiapkan diri untuk pergi, tapi sebelum pergi cekcok lagi sehingga pelaku menusuk ke bagian perut kanan korban,” jelasnya.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Kota Kendari untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, Senin (27/9/2021) pagi, nyawa korban tak tertolong.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif