News
Kamis, 11 Juni 2015 - 20:15 WIB

TRAGEDI PEMBUNUHAN ANGELINE : Pengacara: Agus Terancam 15 Tahun Bui

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Angeline yang beredar di media sosial (Istimewa/Twitter)

Tragedi pembunuhan Angeline masuk tahap penyelidikan Polisi.

Soloposcom, DENPASAR – Tragedi pembunuhan bocah malang Angeline, 8, masih dalam tahap penyelidikan pihak Kepolisian. Polisi juga telah menetapkan Agus, mantan pembantu ibu angkat Angeline, sebagai terangka.

Advertisement

Pengacara Agus, Haposan Sihombing, menilai kliennya yang ditetapkan sebagai tersangka akan dikenakan pidana pasal 338 KUHP. Agus terancam 15 tahun bui.

“Sementara pasal 338, ini kan membunuh karena motifnya terdesak,” jelas Haposan di lokasi pra rekonstruksi di kediaman ibu angkat Angeline di Jl Sedap Malam, Denpasar, Kamis (11/6/2015), dikutip Solopos.com dari Detik.

Haposan yang mendampingi Agus menjelaskan, ada 18 adegan yang dilakukan dalam prarekonstruksi. Di adegan ke-7 Agus melakukan pembunuhan.

Advertisement

Pembunuhan dilakukan pada 16 Mei pukul 01.00 WITA. Saat itu pelaku hendak memperkosa korban, namun korban berteriak. Pelaku kemudian membanting pelaku ke lantai hingga tewas. “Setelah korban tewas, pelaku menyetubuhi korban,” tegas dia. Setelah itu korban dibungkus seprei dan dikuburkan.

Sedangkan Agus mengaku membunuh Angeline dengan cara dibenturkan ke lantai. Baru setelah itu ia menguburkan Angeline di pekarangan rumah. “Dia menghilangkan nyawa dengan mendorong kepala korban ke lantai,”  ujar Kapolres Denpasar Kombes Agung Made Sudana, di Polres Denpasar, Rabu (10/6/2015) malam seperti dilansir Liputan6.

Menurut Agung, Agus melakukan pembunuhan tersebut karena panik. Agus juga mengaku bahwa Margriet tak tahu apa-apa tentang perbuatan keji yang telah ia lakukan terhadap Angeline.

Advertisement

“Margriet tak tahu soal pembunuhan tersebut. Tapi semua kita periksa mendalam,” tegas Agung.

Di tempat terpisah, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Agung membenarkan ada 18 adegan prarekontruksi. “Ada 18 adegan dan untuk lebih lanjut tanya kasat,” tutupnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif