News
Minggu, 28 Juni 2015 - 21:15 WIB

TRAGEDI PEMBUNUHAN ANGELINE : Margriet Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Angeline

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Angeline (kanan) bersama ibu angkatnya Margriet (tengah) dan kakak angkatnya Christina (kiri). (Twitter.com)

Tragedi pembunuhan Angeline memasuki babak baru. Satu tersangka selain Agus kembali ditetapkan.

Solopos.com, DENPASAR — Ibu angkat Angeline, Margriet Megawe (MM) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Angeline, 8. Margriet tak hanya terjerat kasus penelantaran anak, termasuk juga kasus pembunuhan.

Advertisement

“Penetapan tersangka MM dilakukan sejak hari ini, berdasarkan bukti permulaan yang cukup,” ujar Kapolda Bali, Irjen Ronnie Frangkie Sompie saat dimintai Detik, Minggu (28/6/2015).

Beberapa bukti permulaan yang akhirnya menjerat Margriet sebagai tersangka berdasarkan tiga hal. Yang pertama yakni keterangan tersangka Agus sebagai saksi.

“Yang kedua bahwa keterangan tersangka AG sebagai saksi itu dikuatkan dengan kesesuaian dari hasil autopsi dari Forensik RS Sanglah, Denpasar. Sementara yang ketiga, bahwa keterangan tersangka AG selaku saksi juga dikuatkan dengan keterangan dari dokter ahli forensik, dan dikuatkan dengan BAP Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dibuat oleh ahli forensik dari Labfor cabang Denpasar, Bali, atas pemeriksaan TKP, yaitu kamar nyonya MM dan kamar yang pernah dipakai oleh tersangka AG,” kata Ronnie.

Advertisement

Saat ini Margriet telah ditahan oleh penyidik Polda Bali berkaitan dengan kasus penelantaran anak. Wanita ini ditangkap dan ditahan sejak 14 Juni lalu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif