News
Rabu, 17 Juni 2015 - 14:10 WIB

TRAGEDI PEMBUNUHAN ANGELINE : Margareth Tunjuk Pengacara Hotma Sitompul

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Angeline (kanan) bersama ibu angkatnya Margriet (tengah) dan kakak angkatnya Christina (kiri). (Twitter.com)

Tragedi pembunuhan Angeline menyeret ibu angkatnya, Margareth, yang pada akhirnya menunjuk Hotma Sitompul sebagai pengacara.

Solopos.com, DENPASAR – Keluarga Margriet (Margareth) Megawe akhirnya menunjuka pengacara kondang, Hotma Sitompul, sebagai pengacara. Ibu angkat Angeline itu menunjuk Hotma, Selasa (16/6/2015), malam.

Advertisement

Pada Rabu (17/6/2015) siang, Hotma telah menyambangi Mapolda Bali untuk mendampingi tersangka penelantaran anak itu menjalani pemeriksaannya.

“Pihak keluarga meminta saya mendampingi proses hukum Margriet,” kata Hotma di Mapolda Bali, Denpasar, Rabu (17/5/2015), seperti dilansir Liputan6.

Advertisement

“Pihak keluarga meminta saya mendampingi proses hukum Margriet,” kata Hotma di Mapolda Bali, Denpasar, Rabu (17/5/2015), seperti dilansir Liputan6.

“Saya sudah tanyakan kasusnya seperti apa,” imbuh dia.

Tidak banyak yang dijelaskan Hotma. Bersama rekan pengacaranya, dia langsung masuk ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Mapolda bali. “Nanti saja,” tandas Hotma sambil berlalu.

Advertisement

Hotma datang bersama dua anak Margriet, Yvone dan Cristina. Hotma mengaku akan meluruskan isu yang berkembang selama ini dan menyudutkan kliennya yang menjadi tersangka kasus penelantaran anak.

“Tapi satu hal kehadiran kami disini untuk meluruskan berita sepanjang yang sudah lalu, masih banyak yang harus diluruskan,” pungkas Hotma Sitompul.

Pada Selasa malam 16 Juni 2015 sekitar pukul 21.05 Wita, tim pengacara yang ditunjuk Polda Bali untuk mendampingi Margriet keluar dari ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali. Perwakilan pengacara, Teddy Raharjo mengaku telah diberhentikan oleh Margriet. “Kami sudah bukan lagi kuasa hukum Ibu Margriet,” kata Teddy di Mapolda Bali.

Advertisement

Teddy mengaku tidak mengetahui alasan hingga dirinya dan rekan-rekannya diberhentikan. Dia mengatakan, Margriet sudah menunjuk pengacara lain untuk mendampinginya menghadapi kasus ini.

Anak angkat Margriet, Angeline, bocah 8 tahun asal Denpasar, Bali itu hilang secara misterius sejak 16 Mei 2015. Dia kemudian ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa terkubur di dekat kandang ayam halaman belakang rumah ibu angkatnya, Margriet Megawe, pada Rabu 10 Juni 2015.

Dalam kasus pembunuhan Angeline, mantan pembantu ibu angkat angkat Angeline, Agustinus Tae, menjadi tersangka. Sedangkan ibu angkatnya, Margriet, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penelantaran anak.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif