News
Minggu, 14 Juni 2015 - 11:30 WIB

TRAGEDI PEMBUNUHAN ANGELINE : Ibu Angkat Angeline Jadi Tersangka Penelantaran Anak

Redaksi Solopos.com  /  Evi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Angeline (kanan) bersama ibu angkatnya Margriet (tengah) dan kakak angkatnya Christina (kiri). (Twitter.com)

Tragedi pembunuhan Angeline membuka fakta-fakta baru seputar kehidupan ibu angkat Angeline, Margriet Megawe.

Solopos.com, DENPASAR — Kapolda Bali Irjen Ronny F Sompie menyatakan jika ibu angkat Angeline, Margriet Megawe saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penelantaran anak. Penetapan status tersangka ini dilakukan pihak kepolisian setelah memeriksa keterangan Agustinus Taem, tersangka pembunuhan Angeline.

Advertisement

“Saat ini kasusnya tersangka kasus penelantaran anak dan kita jerat sesuai Undang Undang Perlindungan Anak. Kita saat ini sedang menunggu pengacara ibu Margriet,” ujar Kapolda Bali Irjen Ronny F Sompie dalam jumpa pers di Denpasar, Bali, sebagaimana dilansir Detik, Minggu (14/6/2015).

Margriet dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian Bali berdasar keterangan dari tersangka Agustinus. Selain itu, beberapa keterangan saksi dari pelbagai pihak terdekat juga menguatkan jika Margriet dengan sengaja menelantarkan Angeline.

“Hasil pemeriksaan ini bisa kita jadikan sebagai berkas perkara kasus kematian korban,” jelas Ronny.

Advertisement

Sementara itu, kuasa hukum Margriet, Bernadin menyatakan diri mundur dalam kasus ini karena ia merasa bertentangan dengan prinsipnya, baik secara hukum atau moral.

Tak hanya itu, Bernadin juga merasa selama menangani kasus Margriet, ia kerap mendapat tekanan dari pihak keluarga Margriet yang kini tinggal di Jakarta.

“Prinsip, hukum, dan moral. Dalam penanganan kasus, pihak keluarga ini terlalu mengatur dan mengendalikan saya. Dan saya tahu ini sangat bertentangan dengan hati nurani dan profesi saya sebagai pengacara, makanya saya memilih mundur saja,” jelas Bernadin sebagaimana dilansir Detik, Minggu (14/6/2015).

Advertisement

“Sudah saya sampaikan surat pengunduran diri dan terhitung sejak kemarin, Sabtu (13/5/2015), pukul 15.00 WITA saya bukan kuasa hukum dari ibu Margriet,” jelas Bernadin.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif