News
Jumat, 2 Oktober 2009 - 15:57 WIB

TPM pertanyakan adanya sejumlah kejanggalan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Tim Pengacara Muslim (TPM) mempertanyakan adanya sejumlah kejanggalan kondisi jenazah tersangka teroris Susilo alias Adib yang tewas dalam penggerebekan di Mojosongo, Jebres, Solo.

“Pihak keluarga hanya diperkenankan melihat jenazah pada bagian mata ke bawah hingga dagu. Selain itu tidak boleh. Ini ada apa,” ungkap anggota TPM Anies Prijo kepada wartawan seusai pemakaman Susilo di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pracimaloyo, Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo, Jumat (2/10) dini hari.

Advertisement

Dia mengungkapkan, terdapat dua luka berbentuk lubang di bagian leher. Mengenai luka tersebut, kata Anies, hingga saat ini belum ada penjelasan dari pihak kepolisian.

Anies menegaskan, untuk mendapatkan kepastian pihaknya akan berupaya untuk mendapatkan salinan hasil autopsi dari Puslabfor. Hal ini dilakukan untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

Mengenai langkah hukum, dia menegaskan, pihaknya akan menunggu salinan tersebut.

Advertisement

“Kami lihat dulu hasil dalam salinan itu seperti apa,” papar kuasa hukum keluarga Susilo ini.

Lebih lanjut Anies menilai lamanya proses pemulangan jenazah tidak lazim. Sebab, imbuh dia, jenazah baru bisa dibawa pulang setelah 15 hari meninggal.

Dia menegaskan, pihak kepolisian beralasan lamanya proses pemulangan karena masih melakukan identifikasi jenazah.

Advertisement

“Secara umum pemulangan tidak ada kendala. Namun, ini tidak lazim karena lama. Biasanya untuk kasus terorisme tujuh hari bisa diambil,” terang Anies.

Sementara itu, itu kuasa hukum Bagus Budi Pranoto alias Urwah dari Islamic Study and Action Center (ISAC) mempertanyakan belum adanya surat penangkapan dari Mabes Polri.

Sekretaris ISAC Endro Sudarsono menegaskan, berkaca dari pengalaman Air Setiawan dan Eko Sarjono yang ditembak di Jatiasih, Bekasi, polisi tetap memberikan surat penangkapan.

dni

Advertisement
Kata Kunci : Kejanggalan Pertanyakan TPM
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif