News
Kamis, 29 Juli 2010 - 15:09 WIB

TPM: Pengadilan teroris mengada-ada

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Tim Pengacara Muslim (TPM) mengkritik ide soal pembentukan pengadilan terorisme. TPM menilai pengadaan lembaga pengadilan khusus menangani kasus terorisme terlalu mengada-ada.

“Pengadilan teroris mengada-ada saja,” kata Ketua Dewan Pembina TPM, Mahendradatta, kepada detikcom melalui telepon, Kamis (29/7).

Advertisement

Secara teknis pembentukan pengadilan terorisme juga akan sulit diwujudkan. Bila lembaga pengadilan itu berdiri terpusat seperti pengadilan Tipikor saat ini, maka akan timbul masalah untuk membiayai menghadirkan para saksi yang kebanyakan berasal dari daerah.

Di sisi lain, sejauh ini belum ada definisi yang jelas soal terorisme. “Di kalangan internasional belum bisa mendefinisikan terorisme. Karena jika itu dirumuskan maka Israel dan Amerika kena dong. Makanya kita coba diskusikan lagi,” imbuhnya.

Lebih lanjut dia menuding ide pembentukan lembaga pengadilan khusus terorisme hanya akal-akalan kepolisian saja untuk menunjukkan keberhasilannya. Padahal pada akhir-akhir ini banyak kasus yang menimpa polri.

Advertisement

“Sudah banyak persoalan di kepolisian. Ide itu hanya untuk menunjukkan keberhasilan mereka saja,” tuding Mahendra.

Justru, kata Mahendra, dalam kasus terorisme diperlukan penyidik yang independen. Agar dalam melakukan penyidikan tetap objektif dan jauh dari unsur rekayasa.

“Selama ini kan semuanya ditutup segala informasi. Dan kemudian diatur agar itu senada hingga pengadilan. Contoh misalnya penembakan di Cawang, orang sudah tewas masih belum tahu siapa identitasnya. Jangan-jangan nanti ada teroris naik ojek, tukang ojeknya ditembak juga?” sindirnya.

Advertisement

Sebelumnya, Kepala Desk Antiteror Ansyaad Mbai melempar wacana pembentukan pengadilan khusus terorisme. Ansyaad menilai untuk kejahatan luar biasa laiknya terorisme, diperlukan pengadilan khusus seperti tindak pidana korupsi.

dtc/nad

Advertisement
Kata Kunci : Pengadilan Teroris TPM
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif