News
Kamis, 20 Desember 2012 - 23:59 WIB

TPID Pasang Billboard Harga Sembako

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO—Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) bakal memasang billboard informasi harga kebutuhan pokok atau Sembako di Pasar Legi dan Pasar Gede.

Dana penyediaan billboard itu sendiri bersumber dari Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Tetapi, billboard informasi harga Sembako itu nantinya akan dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melalui Dinas Pengelola Pasar (DPP).

Advertisement

Kepala DPP Kota Solo, Subagiyo, menyampaikan billboard tersebut hanya bersifat memberikan informasi harga kebutuhan pokok kepada pengunjung pasar. Keberadaan billboard tersebut, tidak akan mempengaruhi proses atau budaya di pasar tradisional, yaitu proses tawar menawar.

“Billboard itu justru memuat harga pasar setelah adanya proses tawar menawar. Daftar harga yang ada di dalamnya hanya sebagai informasi saja dan tidak saklek,” kata Subagiyo, saat ditemui Solopos.com, di ruang kerjanya, Kamis (20/12/2012). Pemasangan billboard itu sendiri kali pertama akan dilakukan di Pasar Gede, Jumat (21/12/2012).

Dia mengatakan, DPP sudah memiliki tim yang nantinya mengelola billboard tersebut. “Dan pengelolaannya, misalnya update harga terbaru, dengan sistem komputer. Jadi pencantuman harganya sudah dalam bentuk elektronik, bukan ditulis manual.”

Advertisement

Subagiyo mengatakan, alasan pemasangan billboard informasi harga kebutuhan pokok di Pasar Gede dan Pasar Legi adalah karena dua pasar tersebut merupakan pasar tradisional yang sering menjadi barometer perkembangan harga kebutuhan pokok. Dan di kedua pasar itu tidak hanya dikunjungi masyarakat Solo tapi juga luar Solo.

“Billboard informasi harga itu juga bertujuan mewujudkan pasar yang jujur dan tertib. Dengan adanya informasi yang bisa menjadi acuan, maka tidak ada pedagang yang bisa memainkan harga seenaknya. Kecuali memang pedagang itu punya barang yang berkualitas sangat bagus,” ujar dia.

Ketua Tim Pengarah TPID Kota Solo, Doni P Joewono, menyampaikan pendirian billboard informasi harga kebutuhan pokok ini sudah menjadi program TPID yang bertujuan membentuk ekspektasi pasar, khususnya pedagang dan pembeli terhadap harga suatu komoditas.

Advertisement

“Ekspektasi ini sangat penting karena menjadi salah satu faktor utama pengendali inflasi, disamping ketersediaan pasokan dan kelancaran sistem distribusi,” kata Doni.

Setelah membuat billboard di pasar tradisional, selanjutnya TPID akan menyampaikan informasi harga pasar tersebut di website Pemkot Solo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif