News
Kamis, 21 Juli 2016 - 20:00 WIB

TPA Bermasalah, Klaten Raih Sertifikat Adipura 2016

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tumpukan sampah masih mewarnai pemandangan di kompleks Pasar kota Klaten, Sabtu (21/5/2016). Para pedagang setempat berharap sampah di Pasar Kota bisa dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) alternatif setiap hari agar tidak muncul bau tak sedap dan lalat. (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Adipura 2016 diraih oleh Klaten, kabupaten yang memiliki masalah soal tempat pemrosesan akhir (TPA).

Solopos.com, KLATEN — Kabupaten Klaten menjadi salah satu penerima sertifikat Adipura 2016. Penghargaan di bidang lingkungan hidup itu kali terakhir diperoleh Klaten sekitar 19 tahun lalu.

Advertisement

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Klaten, Tajudin Akbar, mengatakan penyerahan sertifikat bakal dilakukan di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Jumat (22/7/2016). “Adipura itu ada tahapan-tahapan nilainya. Kalau ada yang kurang, kami perbaiki,” jelas dia, Kamis (21/7/2016).

Tajudin mengatakan dengan perolehan sertifikat ini ada kenaikan signifikan penilaian Adipura Klaten dibanding beberapa tahun lalu. Ia mengakui peringkat hasil penilaian Klaten sekitar dua tahun lalu berkutat di posisi 30 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. “Untuk data pastinya Klaten peringkat berapa kami belum tahu. Mungkin baru diketahui saat penyerahan sertifikat,” ungkapnya.

Meski mendapatkan sertifikat Adipura, Tajudin tak menampik masih ada sejumlah pekerjaan rumah guna meningkatkan perolehan penghargaan Adipura tersebut. Salah satunya terkait pengelolaan sampah. “Masih pada TPA [tempat pemrosesan akhir] sampah yang perlu diperbaiki,” katanya.

Advertisement

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu pengelolaan sampah di Klaten terkendala lantaran tak ada tempat pembuangan akhir sampah sementara. Kondisi itu membuat sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) menumpuk. Pembuangan sampah kembali normal pada pertengahan Juni lalu setelah lahan kas desa di Candirejo, Ngawen disepakati untuk tempat pembuangan akhir.

Lahan kas Desa Candirejo dimanfaatkan untuk pembuangan sampah sembari menunggu dibangunnya tempat pemrosesan akhir sampah. Rencananya, tempat pemrosesan akhir sampah dibangun di Desa Troketon, Pedan.

Kabid Pengendalian Pencemaran Lingkungan BLH Klaten, Bambang Subyantoro, mengatakan sertifikat Adipura setidaknya menjadi motivasi. “Diharapkan dengan sertifikat ini menjadi motivasi bagi pemkab dan masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan,” kata dia.

Advertisement

Disinggung pengelolaan sampah, ia mendorong agar ada kesadaran dari masing-masing rumah tangga untuk melakukan pemilahan sampah. Dengan cara itu, setidaknya mengurangi sampah yang dibuang ke TPA. “Sampah dipilah mana yang layak jual, layak kompos, dan kreasi. Kalau sudah terpilah, sampah yang ada di TPA itu benar-benar sampah yang layak buang,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif