News
Sabtu, 30 November 2019 - 14:38 WIB

Tolak Presiden Dipilih MPR, Jokowi: Saya Hasil Pemilu

Newswire  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo. (Instagram/@jokowi)

Solopos.com, JAKARTA – Presiden Jokowi menegaskan menolak pemilihan presiden dikembalikan ke MPR. Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman menanggapi usulan PBNU agar Presiden dipilih lagi oleh MPR.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dirinya lahir dari pilkada langsung. Baik saat menjabat Wali Kota Solo maupun Gubernur DKI Jakarta. Presiden Jokowi juga lahir dari pilpres langsung dalam dua periode

Advertisement

"Apapun pendapat masyarakat, Pak Jokowi tegas katakan beliau lahir dari pilkada langsung. Baik di Solo maupun Gubernur Jakarta. Beliau lahir juga dari pemilihan presiden langsung, dua kali, di Indonesia. Karena itu sesuai dengan konstitusi UUD 1945," kata Fadjroel Rachman di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/11/2019), seperti dilansir Liputan6.com.

Fadjroel Rachman mengingatkan kembali isi pidato Jokowi pada 15 Agustus 2019 lalu. Dalam pidato itu, Presiden Jokowi menagaskan bahwa dirinya lahir dari pemilihan presiden secara langsung.

"Pernyataan sudah disampaikan pada Agustus, coba dicek. Agustus 2019. Jadi tegas," sambung Fadjroel Rachman.

Advertisement

Fadjroel Rachman meneruskan pesan kepala negara bahwa pemilihan presiden langsung merupakan bagian dari proses memperoleh pemimpin yang berkualitas.

"Saya ini produk pilihan langsung dari rakyat. Masa saya mendukung pemilihan presiden oleh MPR?" ujar Fadjroel Rachman mengulang pernyataan Jokowi.

Seperti diketahui, usulan pemilihan presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) kembali disampaikan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Usul itu disebut sebagai hasil kesepakatan Munas PBNH di Cirebon pada 2012. Usulan itulah yang akhirnya menyulut perbincangan berbagai pihak, mulai dari masyarakat biasa, akademisi, politikus, hingga pejabat.

Advertisement

Pemilihan presiden oleh MPR dilakukan pada era Orde Lama, Orde Baru, dan awal era Reformasi, yakni Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Megawati Soekarnoputri. Jika mekanisme pemilihan presiden itu dikembalikan kepada MPR, Indonesia akan mengulang era Orde Lama, Orde Baru, serta awal zaman Reformasi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif