Solopos.com, MANILA - Polisi Filipina menembak warga sipil berusia 63 tahun yang menolak mengenakan masker di pos pemeriksaan Covid-19 Kota Nasipit, Agusan del Norte, Filipina, Kamis (2/4/2020).
Pria ini ditembak mati lantaran mengancam para pejabat desa dan polisi Filipina dengan sabit di pos pemeriksaan virus corona Covid-19. Pria yang diyakini sedang mabuk itu memprovokasi dan menyerang personel yang dikerahkan aparat.
Presiden Filipina Duterte: Tembak Mati Pelanggar Aturan Lockdown
"Pelau diperingatkan oleh petugas kesehatan desa karena tidak mengenakan masker," kata laporan itu, demikian dikutip dari laman The Star, Senin (6/4/2020). "Tapi pelaku marah, mengucapkan kata-kata memprovokasi dan akhirnya menyerang personel menggunakan sabit," tambahnya.
Palaku lalu ditembak dan kemudian meninggal oleh seorang polisi yang berusaha menenangkannya.
Jumlah Pasien Corona Filipina Melonjak Drastis Usai Tes Massal
Insiden ini adalah kasus pertama polisi menembak warga sipil karena menolak mengikuti pembatasan untuk mengekang penyebaran virus corona utamanya di Filipina.
Sebelumnya, Presiden Filipina Rodrigo Duterte memperingatkan pada hari Rabu bahwa ia akan memerintahkan polisi dan militer untuk menembak siapa saja yang membuat masalah saat lockdown Covid-19.
Pulau utama Filipina yaitu Luzon telah ditutup selama sebulan sejak 16 Maret. Otoritas melarang orang meninggalkan rumah mereka kecuali untuk perjalanan penting ke toko kelontong atau apotek.
Hadapi Ancaman Flu Burung, Filipina Dirikan Pos Karantina
Banyak provinsi di luar Luzon juga memberlakukan pembatasan mereka sendiri dalam upaya untuk mencegah penyebaran virus.
Departemen Kesehatan melaporkan 76 kasus infeksi baru Covid-19 yang dikonfirmasi di Filipina, sehingga total angka kasus positif menjadi 3.094. Sementara angka kematian juga bertambah delapan menjadi total 144 dan 57 pasien sembuh.