News
Selasa, 19 November 2019 - 21:05 WIB

Tok! UMK Se-Jateng 2020 Diumumkan Rabu Besok, Ini Kenaikannya

Imam Yuda Saputra  /  Adib M Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Siluet buruh atau pekerja di suatu proyek pembangunan. (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, SEMARANG -- Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2020 di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah (Jateng) akan diumumkan Rabu (20/11/2019).

Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto, mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng telah taat regulasi dalam menetapkan UMK 2020, yakni sesuai dengan PP No 78/2015 tentang Pengupahan. Oleh karenanya, pihaknya pun menyepakati usulan dari Pemprov Jateng terkait penetapan UMK 2020.

Advertisement

“Regulasi yang harus kita taati untuk mengatur suatu sistem. Kalau dilihat dari regulasinya sudah benar. Kami sepakati usulan eksekutif tentang besaran UMK 2020,” ujar Bambang seusai menggelar pertemuan dengan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, di Gedung DPRD Jateng, Selasa (19/11/2019).

Jika mengacu PP No 78/2015, besarnya kenaikan UMK 2020 di Jateng tidak akan jauh berbeda dari kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jateng 2020 yang telah ditetapkan awal Oktober lalu. Besarnya kenaikan itu, yakni sekitar 8,51% dibanding UMK dan UMP 2018. Angka 8,51% itu diperoleh berdasarkan akumulasi laju inflasi nasional, yakni 3,39% dan pertumbuhan ekonomi nasional, 5,12%.

UMK Temanggung 2020 Diusulkan Naik 8,51% Saja

Advertisement

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Bambang juga mengapresiasi proses penentapan UMK yang tergolong kondusif, tanpa adanya aksi protes. Kondisi itu diyakininya mampu menarik perhatian investor untuk menanamkan modal ke Jateng, termasuk yang dari Jawa Barat (Jabar) maupun Jawa Timur (Jatim).

“Beberapa daerah yang terjadi hiruk pikuk tenaga kerja, pindah. Semua menyampaikan banyak perusahaan yang pindah ke Jateng,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo memastikan akan mengumumkan UMK 2020 untuk 35 kabupaten/kota di wilayahnya, Rabu. Penetapan dilakukan setelah kepala daerah se-Jateng mengirimkan rekomendasi besar UMK di masing-masing wilayah.

Advertisement

UMK Kota Solo Rp1,9 Juta, Buruh: Tak Ada Anggaran Beli Pulsa

"Sebelum memutuskan ini juga kami sudah komunikasi dengan Jawa Timur bagaimana pelaksanaan di sana. Apakah upah yang diberikan cukup efektif. Seluruh bupati walikota sudah mengirim rekomendasi kepada kita berpedoman PP yang ada. Malam ini saya teken dan besok [Selasa] kita rilis,” ujar Ganjar.

Ganjar juga memastikan seluruh UMK tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL) daerah masing-masing. Meski pun dalam proses penetapannya terjadi silang pendapat di dewan pengupahan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif