News
Kamis, 6 Mei 2021 - 19:39 WIB

Tok! Pemerintah Larang Mudik Lokal, Termasuk di Solo Raya

Newswire  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (Antaranews.com)

Solopos.com, JAKARTA - Pemerintah melarang mudik lokal di kawasan aglomerasi. Satu kawasan aglomerasi tersebut adalah Solo Raya.

Satgas Covid-19 menegaskan larangan mudik lokal atau di kawasan aglomerasi tersebut sebagai bentuk upaya mencegah penularan Covid-19.

Advertisement

"Untuk memecah kebingungan masyarakat terkait mudik lokal di wilayah aglomerasi saya tegaskan bahwa pemerintah melarang apa pun bentuk mudik, baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi, dengan urgensi mencegah dengan maksimal interaksi fisik sebagai cara transmisi virus dari satu orang ke orang lain," kata Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers, Kamis (6/5/2021).

Tol Cikarang Utama Macet 4 Km, Penyekatan Larangan Mudik Dibuka

Wiku meminta masyarakat tidak khawatir mengenai pelarangan tersebut. Kegiatan di sektor-sektor esensial tetap beroperasi.

Advertisement

"Namun perlu ditekankan bahwa kegiatan lain selain kegiatan mudik di dalam satu wilayah kota/kabupaten aglomerasi, khususnya di sektor-sektor esensial, akan tetap beroperasi tanpa penyekatan apa pun demi melancarkan kegiatan sosial ekonomi daerah," ujar dia.

Berikut ini sejumlah kawasan aglomerasi di Indonesia:

Kepemilikan Senjata di Papua Barat Tinggi, Ternyata Senpi Sering Jadi Mahar Perkawinan

Advertisement
  1. Makassar, Sungguminasa, Takalar dan Maros
  2. Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo
  3. Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan
  4. Bandung Raya
  5. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
  6. Semarang, Kendal, Ungaran dan Purwodadi
  7. Yogyakarta Raya
  8. Solo Raya

Merasa Sia-Sia, Anggota DPR Usul Komisi VII DPR Dibubarkan

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif