News
Sabtu, 12 Juni 2021 - 19:01 WIB

Tok! Haji 2021 Terbatas bagi Domestik Arab Saudi

Newswire  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wanita polisi atau polwan diterjunkan mengawal prosesi ibadah haji di Mekah, Arab Saudi. (Bisnis-Arabnews)

Solopos.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi akhirnya memutuskan ibadah haji 2021 terbatas untuk domestik Arab Saudi. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi membatasi haji tahun ini diikuti 60.000 jemaah.

Jemaah yang diperbolehkan mengikuti ibadah haji juga dibatasi usianya, yaitu 18-65 tahun.

Advertisement

“Mengingat apa yang disaksikan seluruh dunia dari perkembangan pandemi virus corona yang berkelanjutan dan munculnya mutasi baru, pendaftaran haji akan dibatasi hanya untuk penduduk dan warga dari dalam Kerajaan saja,” kata Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dalam pernyataan di Twitter, Sabtu (12/6/2021).

Kritik PPN Pendidikan, Muhammadiyah: Mana Tanggung Jawab Pemerintah?

Advertisement

Kritik PPN Pendidikan, Muhammadiyah: Mana Tanggung Jawab Pemerintah?

Pandemi Covid-19 juga mengharuskan calon jemaah haji telah divaksinasi lengkap. Jemaah telah menerima dosis pertama mereka setidaknya 14 hari sebelumnya. Atau jemaah yang boleh mendaftar adalah mereka yang telah pulih dari infeksi Covid-19.

“Kementerian Haji dan Umrah menegaskan pemerintah Kerajaan Arab Saudi selalu mengutamakan keselamatan, kesehatan, dan keamanan jemaah,” demikian laporan resmi Saudi Press Agency (SPA).

Advertisement

Orasi Ilmiah, Megawati Bingung Dicap Komunis

 

Pembatalan Haji

Sedikitnya 1.000 orang yang sudah tinggal di Arab Saudi dipilih untuk ambil bagian. Dua pertiganya adalah penduduk asing dari 160 kebangsaan berbeda yang biasanya diwakili di haji. Sepertiganya adalah personel keamanan dan staf medis Saudi.

Advertisement

Tidak ada perincian lebih lanjut yang dirilis tentang langkah-langkah keamanan dan pencegahan tahun ini. Namun, tahun lalu kelompok itu diharuskan melakukan isolasi di rumah tujuh hari sebelum tiba di Mekah, sebagai bagian dari persyaratan untuk berpartisipasi dalam ibadah haji.

Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, juga memberikan informasi yang sama melalui keterangan tertulis.

Kaesang Kantongi 40 Pemain Persis Solo, Ini Daftarnya

Advertisement

Pemerintah Indonesia sebelumnya memutuskan tahun ini tidak ada keberangkatan jemaah haji. Keputusan pembatalan pemberangkatan ibadah haji itu dituangkan dalam Keputusan Menag No 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M demi keselamatan jemaah. Diketahui, kasus harian di Indonesia pada 26-31 Mei rata-rata masih di atas 5.000 kasus.

Ia menilai kesehatan dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan di tengah pandemi Corona virus Disease-19 (Covid-19) yang masih melanda dunia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif