News
Rabu, 8 Juni 2022 - 11:40 WIB

Tok! DPR dan Pemerintah Setujui PKPU Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024

Newswire  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara pemilihan umum. (ui.ac.id)

Solopos.com, JAKARTA—Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama penyelenggara pemilu menyetujui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

Hal itu disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2022) malam.

Advertisement

“Komisi II DPR RI bersama Kemendagri menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024,” kata Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Isu Strategis Penentu Kelancaran Pemilu 2024

Setelah disetujui dalam RDP, katanya, rancangan PKPU tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 selanjutnya akan diundangkan KPU ke Kementerian Hukum dan HAM.

Advertisement

Komisi II DPR meminta pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap seluruh aspek persiapan Pemilu 2024. Hal itu termasuk menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Pengadaan Barang, Jasa, dan Kegiatan Terkait Kelancaran Pendistribusian Logistik Pemilu 2024.

“Pak Presiden sudah menyampaikan komitmennya,” ujarnya.

Baca Juga: Mahfud Md Ingatkan KPU, Bulan Depan Tahapan Pemilu 2024 Dimulai!

Advertisement

Beberapa hal yang disepakati dalam RDP tersebut, kata dia, di antaranya masa kampanye selama 75 hari. Ketua KPU Hasyim Ashari awalnya mengatakan rancangan PKPU tentang Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024 salah satunya membahas masa kampanye 75 hari.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendukung rancangan PKPU tentang Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024 di mana masa kampanye Pemilu 2024 dipangkas dari 90 hari menjadi 75 hari.

“Dari sisi pemerintah, semakin pendek semakin baik. Kita harapkan anggaran bisa berkurang dan potensi keterbelahan rakyat tidak terlalu lama, yakni hanya 75 hari,” kata Tito.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif