News
Rabu, 17 Oktober 2012 - 15:11 WIB

TNI AU Minta Maaf, Kenaikan Pangkat Letkol Robert Simanjuntak Ditunda

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jogja saat menggelar aksi mengecam tindak kekerasan oknum TNI kepada jurnalis, Rabu (17/10/2012). (Akhirul Anwar/JIBI/Harian Jogja)

Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jogja saat menggelar aksi mengecam tindak kekerasan oknum TNI kepada jurnalis, Rabu (17/10/2012). (Akhirul Anwar/JIBI/Harian Jogja)

JAKARTA— TNI AU akhirnya meminta maaf secara terbuka atas tindakan Letkol Robert Simanjuntak, pelaku kekerasan terhadap wartawan yang meliput jatuhnya pesawat Hawk 200 di Kampar, Riau pada Selasa, (16/10/2012).

Advertisement

Dalam siaran resminya, seperti dilansir www.tvonenews.tv, Rabu (17/10/2012) Kadispen TNI Angkatan Udara, Marsekal Pertama, Azman Yunus menyatakan permintaan maaf tersebut. Selanjutnya, TNI AU akan memberikan sanksi berupa penundaan pangkat dan sanksi administrasi lainnya.

Aksi keras Letkol Robert menuai kecaman keras berbagai kalangan. Para jurnalis di seluruh pelosok pun menggelar aksi keprihatinan. Mereka menuntut pelaku kekerasan segera di proses hukum.

Sekjen Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jogja, M Syaifullah menyampaikan oknum TNI berpangkat Letkol tersebut harus diproses hukum secara tuntas.

Advertisement

“Kami prihatin oknum TNI berpangkat letkol yang seharusnya melindungi masyarakat justru menganiaya wartawan. Kami menuntut agar oknum tersebut kalau bisa dipecat karena sudah menjadi memperburuk citra TNI itu sendiri,” katanya saat orasi dalam aksi bersama PFI di DPRD DIY, Rabu (17/10/2012).

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif