News
Jumat, 15 Maret 2019 - 14:00 WIB

TKN Jokowi-Maruf: Penangkapan Romahurmuziy Bukti Tidak Adanya Intervensi Hukum

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Kabar ditangkapnya Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau yang dikenal juga dengan panggilan Romi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditanggapi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin. Tanggapan diberikan sebab Romi merupakan Ketua Umum PPP yang mengusung Jokowi-Ma’ruf di pemilu 2019.

Juru Bicara Milenial TKN Syafril Nazirudin mengatakan, jika kabar OTT tersebut benar maka hal itu membuktikan tidak adanya tebang pilih yang dilakukan penegak hukum di era kepemimpinan Jokowi.

Advertisement

“Hal itu juga membuktikan bahwa isu Jokowi mengkriminalisasi lawan politik dan sebagainya tidak benar. Jokowi benar-benar tidak pernah mengintervensi permasalahan hukum,” tutur Syafril kepada Bisnis, Jumat (15/3/2019).

Romahurmuziy dikabarkan tertangkap KPK di salah satu daerah pada Provinsi Jawa Timur. Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, Polda Jawa Timur telah membantu KPK dalam melakukan OTT tersebut.

Barung menyebut penangkapan itu dilakukan hari ini. Akan tetapi, dia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait kasus yang membuat Romahurmuziy ditangkap KPK.

Advertisement

TKN dikabarkan segera menggelar rapat untuk menanggapi kasus yang menjerat Romahurmuziy atau Romi. Sementara hingga saat ini belum ada keterangan dari DPP PPP mengenai kabar tertangkapnya Romi

“TKN akan segera rapat untuk koordinasi membahas hal ini,” tutur Syafril.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif