News
Senin, 25 April 2022 - 21:30 WIB

Tjahjo Kumolo: Waspadai Oknum Kemenpan dan BKN dalam Seleksi ASN!

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tjahjo Kumolo. (Solopos/dok)

Solopos.com, JAKARTA — Aparat Bareskrim Polri menangkap 30 orang terkait kecurangan dalam seleksi calon ASN.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meminta publik ikut mengawasi kecurangan yang dilakukan anak buahnya. Ia mengakui ada oknum dari Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Advertisement

“Tidak menutup kemungkinan kalau ada bukti oknum Kemenpan RB dan BKN terlibat jaringan tersebut,” kata Tjahjo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (25/4/2022).

Menanggapi pengungkapan kasus dugaan kecurangan Seleksi CASN 2021 oleh Satuan Tugas Anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Satgas Anti-KKN) Polri, dengan menangkap 30 tersangka, Tjahjo Kumolo mengatakan polisi telah memiliki data awal dan jejak digital para pelaku.

Advertisement

Menanggapi pengungkapan kasus dugaan kecurangan Seleksi CASN 2021 oleh Satuan Tugas Anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Satgas Anti-KKN) Polri, dengan menangkap 30 tersangka, Tjahjo Kumolo mengatakan polisi telah memiliki data awal dan jejak digital para pelaku.

Tjahjo menyayangkan dugaan kecurangan dalam seleksi CASN tersebut karena pemerintah telah mempersiapkan dengan matang tes penerimaan abdi negara tersebut.

Baca Juga: 31.624 ASN Terima Bansos, Menpan RB Tjahjo Kumolo Siapkan Sanksi

Advertisement

Dugaan Tjahjo soal keterlibatan oknum di Kemenpan RB dan BKN tersebut didasarkan pada pengalaman sebelumnya di mana terdapat calo dari unsur ASN.

“Pengalaman, kalau ada ujian penerimaan CPNS, ada saja calo-calo yang akhirnya lewat pengaduan korban bisa diringkus oleh Polri,” tambahnya.

Terkait pengungkapan kasus dugaan kecurangan seleksi CASN 2021 tersebut, Tjahjo mengapresiasi kinerja Polri yang menangkap 30 tersangka.

Advertisement

Baca Juga: Gendeng! Seorang Kepala Dinas di Buol Otaki Kecurangan Seleksi ASN

Polisi menetapkan 30 orang sebagai tersangka, yakni 21 orang dari pihak sipil dan sembilan lainnya merupakan ASN.

Para tersangka itu ditangkap oleh tim di Polda Sulawesi Tengah, Polda Sulawesi Barat, Polda Sulawesi Selatan, Polda Sulawesi Tenggara, dan Polda Lampung.

Advertisement

Sementara itu, Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemenpan RB Alex Denni di Bareskrim Polri Jakarta, Senin, mengatakan pihaknya akan memasukkan nama-nama CPNS yang terbukti berbuat curang saat seleksi ke dalam daftar hitam.

Baca Juga: Seleksi CASN, Pembatasan Akreditasi Kampus Dinilai Tak Fair

“Kami tidak akan berhenti mendiskualifikasi kepada calon peserta yang terlibat. Kalau bisa, kami blacklist sekalian, tidak boleh ikut seleksi berikutnya,” ujar Alex.

Menurut dia, Kemenpan RB tengah serius melakukan reformasi birokrasi dan transformasi ASN untuk menjadi lebih profesional dan berkelas dunia, sebagaimana harapan Presiden Joko Widodo.

Kecurangan dalam seleksi CPNS itu sangat memprihatinkan dan memberikan dampak kontra-produktif terhadap bangsa Indonesia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif