News
Kamis, 2 Desember 2021 - 14:39 WIB

Tinggal Berharap pada Janji Struktur Upah Ganjar

“Beberapa perusahaan besar telah menyatakan kesanggupan untuk memberikan kenaikan upah lebih dari 10%, bahkan 15%.”

Adib Muttaqin Asfar   Candra Mantovani   Taufiq Sidik Prakoso     Adib Muttaqin Asfar   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah buruh berunjuk rasa di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (30/11/2021). Unjuk rasa buruh dengan memenuhi jalan utama pusat Kota Surabaya tersebut untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022. (Antara/Didik Suhartono)

Solopos.com, SOLO–Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akhirnya menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022 tak jauh dari kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang hanya 0,78%.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif