News
Senin, 1 Februari 2010 - 15:58 WIB

Timsus mafia hukum di Kejagung terbentuk

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Tim Khusus (Timsus) Pemberantasan Mafia Hukum di Kejaksaan Agung (Kejagung) terbentuk dengan diketuai langsung oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Hamzah Tadja.

Jamwas, Hamzah Tadja, di Jakarta, Senin (1/2), membenarkan pembentukan tim tersebut dan surat keputusannya sudah ke luar sejak Kamis (27/1).

Advertisement

“Surat keputusannya sudah saya terima Kamis (27/1),” katanya.

Ia menjelaskan anggota timsus itu berasal dari setiap jaksa agung muda, seperti, satu orang dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), dua orang dari Jamwas, dan satu orang dari Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel).

Menurut dia, proses kerja tim tersebut memfokuskan terhadap jaksa yang menangani kasus korupsi.

Advertisement

“Timsus memfokuskan kinerja pada perkara tipikor,” katanya.

Sementara itu, Wakil Jaksa Agung (Waja), Darmono, menyatakan, pembentukkan timsus itu merupakan hasil dari koordinasi antara Jamwas Kejagung dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

“Tim untuk untuk mengawasi penanganan perkara yang masuk ke kejaksaan,” katanya.

Advertisement

ant/fid

Advertisement
Kata Kunci : Kejagung Mafia Hukum
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif