News
Sabtu, 21 Desember 2019 - 16:04 WIB

Timpang! Beda Kekayaan Ketua dan Dewan Pengawas KPK, Terutama Artidjo Alkostar

Adib M Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua KPK Firli Bahuri mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). (Antara-Akbar Nugroho Gumay)

Solopos.com, SOLO -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memiliki pimpinan baru dan untuk kali pertama akan bekerja di bawah Dewan Pengawas. Kedua struktur baru KPK tersebut telah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (20/12/2019) lalu.

Dilihat dari jumlah kekayaan para pejabat baru KPK, ada perbedaan yang kontras antara Ketua KPK dengan Dewan Pengawas KPK. Ketua KPK kini dijabat oleh Komjen Pol Firli Bahuri, mantan Deputi Penindakan KPK yang kemudian menjadi Kapolda Sumatra Selatan.

Advertisement

Sementara itu Dewan Pengawas KPK diisi oleh mantan komisioner KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (ketua); Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) Harjono (anggota); Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang NTT, Albertina Ho (anggota); mantan Hakim Agung Mahkamah Agung Artidjo Alkostar (anggota); dan Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Syamsuddin Haris (anggota).

Firli Bahuri

Advertisement

Firli Bahuri

Dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang disetor oleh Firli pada 29 Maret 2019, total nilai kekayaannya mencapai lebih dari Rp18 miliar atau tepatnya Rp18.226.424.386. Saat itu Firli masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

Kekayaan itu terdiri atas aset tanah dan bangunan senilai Rp10.443.500.000, kendaraan senilai Rp632.500.000, dan kas lainnya senilai Rp7.150.424.386. Soal kendaraan, ada sederet mobil yang tertera dalam LHKPN Firli.

Advertisement

Tumpak Hatorangan Panggabean

Tumpak Hatorangan Panggabean kali terakhir menyerahkan LHKPN pada 10 Maret 2019 saat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pelindo II. Dalam LHKPN itu, total harta kekayaan Tumpak kurang dari Rp10 miliar, tepatnya Rp9.973.035.895.

Angka tersebut jauh lebih rendah daripada total kekayaan Firli Bahuri yang tertera di LHKPN. Nilai kekayaan Tumpak tersebut terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp3 miliar, kendaraan senilai Rp500 juta, harta bergerak lain senilai Rp203,8 juta, dan kas atau setara senilai Rp6.269.235.895.

Advertisement

Soal kendaraan, Tumpak tercatat hanya memiliki satu mobil, yaitu Pajero Sport 2017 senilai Rp500 juta.

Artidjo Alkostar

Meski bukan menjabat sebagai Ketua Dewas KPK, nilai kekayaan Artidjo Alkostar patut untuk dijadikan bahan perbandingan. Ini karena nilai kekayaan Artidjo yang jomplang dibandingkan para pejabat lain di KPK saat ini, baik Dewan Pengawas maupun komisioner.

Advertisement

Dalam LHKPN, Artidjo tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp181.996.576 yang dilaporkan pada 29 Maret 2018 periodik 2017, dengan kapasitasnya selaku ketua kamar pidana Mahkamah Agung.

Artidjo yang telah pensiun sebagai hakim agung tercatat memiliki tanah dan bangunan dengan total Rp76.960.000 yang terletak di Sleman dengan hasil sendiri. Adapun alat transportasi dan mesin berupa motor Honda Astrea dan mobil Chevrolet dengan total seluruhnya senilai Rp41.000.000.

Dalam LHKPN, dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp4.000.000, kas dan setara kas Rp60.036.576, sehingga secara keseluruhan berjumlah Rp181.996.576 atau kurang dari Rp200 juta.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif