News
Jumat, 5 Agustus 2022 - 19:45 WIB

Tim Siber Polri Periksa 15 HP Terkait Kematian Brigadir J

Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Grafis kasus Brigadir J

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyebutkan hingga saat ini tim siber Polri telah memeriksa 10 telepon seluler (handphone/HP) terkait dengan kematian Brigadir J.

Sebanyak lima handphone lagi saat ini tengah diperiksa.

Advertisement

“Tim siber sudah mengumpulkan 15 handphone dan 10 di antaranya sudah diperiksa. Sementara lima lagi sedang dianalisa,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Jumat (5/8/2022).

Ia mengatakan berdasarkan permintaan keterangan dari tim siber, Komnas HAM mendapatkan foto, dokumen, kontak, akun, termasuk sejak kapan percakapan dilakukan.

Advertisement

Ia mengatakan berdasarkan permintaan keterangan dari tim siber, Komnas HAM mendapatkan foto, dokumen, kontak, akun, termasuk sejak kapan percakapan dilakukan.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ucap Bela Sungkawa, Keluarga Brigadir J: Sudah Terlambat!

“Termasuk temuan digital lainnya,” kata Beka seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Advertisement

Hasil paparan berupa percakapan, foto, dokumen, kontak dan lain sebagainya akan dianalisis lebih lanjut oleh Komnas HAM.

Baca Juga: Tiga Jenderal Kena Sanksi Kasus Brigadir J, Siapa Mereka?

Pada kesempatan itu, Beka juga mengatakan pada awalnya Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan atau permintaan keterangan terkait uji balistik.

Advertisement

Namun hal tersebut ditunda karena tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri menyampaikan adanya perkembangan terbaru.

Permintaan keterangan terkait komunikasi yang didapatkan melalui handphone tersebut berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Kasus Brigadir J Lambat, Kabareskrim: Ada Polisi Hilangkan Barang Bukti

Advertisement

“Jadi, hari ini kami meminta keterangan dari tim siber dan Timsus terkait komunikasi yang didapatkan dari handphone, bukan balistik,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif