News
Minggu, 25 September 2022 - 00:59 WIB

Tim Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim Berpotensi Langgar Aturan

Aprianus Doni Tolok  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Langkah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang memiliki tim berjumlah 400 orang di luar lembaga negara tersebut mendapat tanggapan dari anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi.

Achsanul Qosasi dalam akun Twitternya, @AchsanulQosasi, menyampaikan bahwa hal ini tengah diperiksa melalui Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).

Advertisement

“Saat ini sedang diperiksa BPK-RI, melalui Pemeriksaan PDTT,” tulis Achsanul dalam akun Twitternya, Sabtu (24/9/2022).

Achsanul mengatakan, jika memang product manager dan ketua tim berperan seperti dirjen seperti yang disebutkan Nadiem maka Kemendikbudristek telah menyalahi susunan organisasi tata kerja (SOTK) dan UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga: Nadiem Makarim Punya Tim Khusus, Warganet Ingatkan Satgasus Polri

Advertisement

“Jika berperan seperti Dirjen, akan menyalahi SOTK dan UU-ASN, atau mungkin Pak Menteri salah statement saking bangganya sama GovTech-Edu,” kata dia.

Seperti diketahui, Kemendikbudristek menunjuk konsultan yaitu GovTech Edu yang merupakan unit independen di bawah PT Telkom Indonesia.

Tim bayangan tersebut, menurut Mendikbudristek, bukan berasal dari vendor tertentu dan bekerja untuk Kemendikbudristek.

Advertisement

Baca Juga: Kemendikbudristek: Lulusan Kursus Bisa Melanjutkan ke Perguruan Tinggi

Tim ini terdiri atas product manager hingga data scientist bahkan posisi setiap product manager dan ketua tim disebutkan setara dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) di Kementerian.

“Setiap product manager dan ketua tim, posisinya hampir setara dengan Direktorat Jenderal yang beberapa di antaranya hadir di sini,” katanya.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Nadiem Klaim Punya ‘Tim Bayangan’ yang Ketuanya Setara Dirjen, Langgar Aturan?”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif