News
Rabu, 13 Oktober 2021 - 04:35 WIB

Tim Kejakgung Tangkap Jaksa Nakal di Mojokerto

Newswire  /  Abu Nadhif  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jaksa Agung S.T. Burhanuddin (detik)

Solopos.com, JAKARTA — Seorang jaksa nakal di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur ditangkap karena diduga memeras warga yang beperkara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Leonard Eben Ezer Simanjuntak membenarkan informasi tersebut.

Advertisement

Dalam keterangan tertulis di Jakarta yang dikutip Antara, Selasa (12/10/2021) malam, Leonard menjelaskan Tim Satuan Tugas 53 (Satgas 53) Kejaksaan Agung menangkap seorang oknum pejabat struktural pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto terkait adanya laporan pengaduan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

Laporan Masyarakat

“Pengamanan dilakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat. Saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan di bidang pengawasan Kejaksaan Agung,” jelas Leonard.

Namun belum dijelaskan atas perkara apa jaksa nakal tersebut ditangkap.

Advertisement

Tidak dijelaskan juga siapa pelapor dan rincian kasus yang menjerat penegak hukum itu.

Baca Juga: JAKSA NAKAL : Jaksa yang akan Dipecat Terus Bertambah 

Beberapa waktu lalu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyinggung bahwa pengawasan di internal Korps Adhyaksa adalah elemen vital sebagal sistem peringatan dini dalam melihat potensi pelanggaran.

Advertisement

Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Teknis Bidang Pengawasan 2021 pada Selasa (5/10/2021).

Ia menggarisbawahi tiga unsur yang menjadi bagian dari fungsi pengawasan, yakni menjaga sebagai unsur pencegahan, membina sebagai unsur perbaikan, dan menghukum sebagai unsur penjeraan.

“Hukum bagi mereka yang tidak dapat dibina dan secara nyata mencoreng nama baik institusi agar menciptakan efek jera serta menjadi pembelajaran bagi pegawai yang lain,” jelas Burhanuddin.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif