News
Rabu, 2 Juni 2010 - 16:11 WIB

Tim Independen: Gayus setor Rp 20 M bagi polisi, jaksa, hakim & pengacara

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta — Gayus Tambunan mengeluarkan total dana sebesar Rp 20 miliar untuk membayar penyidik Polri, jaksa, hakim, dan pengacara. Uang dikeluarkan selama proses peradilan kasusnya yang disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang. Saat ini tim Independen Polri sedang mengusut penerima uang Gayus.

“Bahwa berdasarkan keterangan saudara Gayus Halomoan P. Tambunan kepada Satgas Mafia Hukum, bahwa dalam proses perkara yang bersangkutan sebagai tersangka dari mulai tahap penyidikan, penuntutan sampai dengan sidang di yang menjatuhkan vonis bebas, yang bersangkutan mengeluarkan sejumlah dana, masing-masing untuk Polri Rp 5 miliar, untuk Jaksa Rp 5 miliar, untuk hakim Rp 5 miliar, dan untuk penasehat hukumnya Rp 5 miliar,” jelas Ketua Tim Independen Polri, Mathius Salempang.

Advertisement

Hal ini dia sampaikan dalam penjelasan resmi Tim Independen terhadap perkembangan kasus Gayus kepada anggota Komisi III DPR, Rabu (2/6).

Mathius menjelaskan bahwa Tim Independen telah melakukan tindakan terkait
kesaksian Gayus tersebut. Sejumlah saksi sudah diperiksa untuk mencari tahu
kemana aliran uang Gayus.

“Dengan memeriksa saksi yang terdiri dari Satgas Mafia Hukum (4 orang), Penyidik (12 orang), Jaksa (4 orang), Hakim (2 orang), Masyarakat atau pihak terkait kasus (29 orang),” papar Mathius.

Advertisement

dtc/tya

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Gayus Polri
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif