News
Rabu, 17 Februari 2010 - 17:05 WIB

"Tim Gegana" ditahan KPK

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - wordpress.com

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga mantan anggota DPR yang dikenal sebagai Tim Gegana dalam proyek alih fungsi hutan lindung menjadi pelabuhan Tanjung Api-api di Sumsel.

Tiga mantan anggota DPR itu yakni Fachri Andi Leluasa, Hilman Indra dan Azwar Chesputra.

Advertisement

‘Tim Gegana’ adalah kode khusus bagi ketiganya untuk melakukan lobi ke pihak terkait dalam rangka memuluskan proyek yang diduga sarat suap tersebut. Mereka ditetapkan sebagai tersangka sejak 12 Mei 2009.

Tiga mobil KPK sudah berada di depan lobi KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (17/2). Mobil tahanan pertama Kijang kapsul hitam bernopol B 8553 WI dengan sirine biru. Mobil tahanan lainnya Kijang kapsul silver bersirine dan teralis dengan nopol B 2040 DQ. Mobil terakhir yakni milik penyidik KPK yakni Innova hitam.

Fachri keluar dari KPK pukul 16.30 WIB. Lima menit kemudian Hilman dan Azwar keluar bareng. Fachri menumpang mobil Kijang kapsul silver, sementara Azwar dan Hilman menumpang mobil Kijang kapsul hitam.

Advertisement

“Kita hormati proses hukum yang ada,” kata Fachri.

Belum ada keterangan resmi dari KPK. Informasi yang beredar, ketiganya akn ditahan yakni di Rutan Polda Metro Jaya dan Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

Ketiganya diduga menerima sejumlah uang Rp 5 miliar yang diberikan oleh Pemprov Sumsel terkait proyek itu. Nilai total yang suap yang Hilman terima sebesar Rp 435 juta, Azwar Rp 450 juta dan Fachri Rp 410 juta.

Advertisement

Sebelum ditahan, ketiganya melakukan pemeriksaan lanjutan kedua dalam pekan ini. Pada Senin 15 Februari lalu, mereka juga sudah diperiksa namun tidak ditahan.

dtc/fid

Advertisement
Kata Kunci : Ditahan Gegana KPK
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif